SAMPANG, FaktualNews.co – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja (Naker) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, merilis seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal wilayah itu meninggal dunia di Brunei Darussalam, karena mengalami kecelakaan kerja.
“PMI yang meninggal dunia itu bernama Ismail Bahar warga Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja DPMPTSP-Naker Sampang Agus Sumarso kepada wartawan di Sampang, Sabtu.
Korban meninggal dunia pada 12 Januari 2022 sekitar pukul 11.13 waktu setempat. Ia meninggal dunia di tempat kerjanya di Limau Manis, Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam.
Ismail Bahar bekerja sudah selama 16 tahun di Brunei Darussalam sebagai supir truk pada Syarikat Haji Musa Pgh Jair di Bandar Seri Begawan.
Informasi meninggalnya Ismail Bahar setelah Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mendapat kabar dari pihak kepolisian setempat.
Kemudian, Berdasarkan hasil Postmortem di RS RIPAS tidak ditemukan luka atau penyebab lain yang mengarah pada tindak pembunuhan, penganiayaan kekerasan, maupun rekayasa yang menyebabkan kematian.
“Meninggalnya murni karena kecelakaan kerja, waktu itu saat pemeriksaan di RS RIPAS dihadiri kepolisian, majikan, keponakan almarhum dan pihak KBRI,” kata Agus, menerangkan.
Jenazah Ismail Bahar telah dipulangkan pada 19 Januari 2022 dengan menggunakan pesawat dari Bandar Seri Begawan ke Kuala Lumpur.
Proses pemulangan jenazah ini sesuai permintaan dari pihak keluarga untuk dipulangkan ke Tanah Air dengan semua biaya ditanggung oleh majikan dan asuransi jasa tenaga kerja dari perusahaan yang memberangkatkan yang bersangkutan.
Ismail Bahar tercatat sebagai PMI dengan dokumen paspor Nomor C0833169.
“KBRI memastikan bahwa tidak ada gaji almarhum Ismail Bahar yang tertunggak,” katanya, menjelaskan.
Sementara itu pada Sabtu (22/1), Pemkab Sampang mendatangi rumah korban di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang menyampaikan ucapan bela sungkawa dan menyerahkan santunan kepada keluarga PMI itu berupa paket sembako dan sejumlah uang.