FaktualNews.co

Pastikan Sesuai Aturan, Petani Jember Dilibatkan Pengawasan Pendistribusian Pupuk Subsidi

Peristiwa     Dibaca : 717 kali Penulis:
Pastikan Sesuai Aturan, Petani Jember Dilibatkan Pengawasan Pendistribusian Pupuk Subsidi
Peninjauan pupuk bersubsidi di salah satu kios di Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Sebagai distributor pupuk bersubsidi, PT Pupuk Indonesia (Persero) ikut mengawasi dan memastikan ketersediaan dan kelancaran pendistribusian pupuk di Jember. Upaya pengawasan yang dilakukan ini bertujuan memastikan stok dan penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan aturan.

Hal itu disampaikan oleh Vice Presiden Penjualan Wilayah 4A (Jawa Timur), saat meninjau dan mengunjungi kios-kios resmi pupuk di wilayah Jember, bila pihaknya meninjau ketersediaan pupuk bersubsidi itu, karena dipercaya untuk menyalurkan sesuai aturan.

“Pengawasan dan peninjauan kami lakukan sejak Jumat kemarin (21/1) dengan mengunjungi gudang-gudang penyimpanan penyangga lini tiga. Sehingga bisa dipastikan juga, ketersediaan stok produsen baik secara kuantitas maupun kualitas produk,” kata Vice Presiden Penjualan Wilayah 4A (Jawa Timur) Pupuk Indonesia, Iyan Fajri saat dikonfirmasi disela kegiatannya, Sabtu (22/1/2022).

Untuk peninjauan dan pengawasan yang dilakukan, lanjut Iyan, pihaknya juga berkoordinasi dengan petani. Melalui organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember. “Selain  kegiatan (pengawasan dan peninjauan) yang dilakukan, petani ikut mensosialisasikan pupuk subsidi organik cair, yang tergolong jenis pupuk bersubsidi baru,” katanya.

Di mana masih menurut Iyan pada 2022, alokasi pupuk organik cair bersubsidi di Jember merupakan yang paling tinggi di Jawa Timur, yakni dengan alokasi 69.049 liter.

Lebih lanjut Iyan juga menyampaikan, terkait pendistribusian pupuk bersubsidi itu. Pihaknya juga menyampaikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh petani. Jika ingin mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.

“Bahwa untuk mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi. Para petani tersebut wajib tergabung dalam kelompok tani. Menggarap lahan maksimal dua hektar, dan terdaftar dalam e-RDKK (elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok),” bebernya.

Terpisah Ketua Domisioner HKTI Jember Jumantoro menyampaikan, dari pengawasan dan peninjauan yang dilakukan bersama PT Pupuk Indonesia (Persero). Dari distributor dan kios-kios resmi, kata Jumantoro, telah melakukan pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petani yang terdaftar dalam e-RDKK tahun 2022.

“Pendistribusian dilakukan, setalah diterbitkannya SK Bupati Jember tentang alokasi pupuk subsidi. Sebagai distributor tentunya akan menyalurkan pupuk bersubsidi ke kios-kios resmi sesuai alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Jember,” kata Jumantoro.

Pria yang juga petani asal Kecamatan Jelbuk ini mengatakan, adapun dilakukannya pendistribusian pupuk bersubsidi itu. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Jember Nomor 188.45 tahun 2022. “Dengan rincian, untuk alokasi pupuk subsidi di Jember pada tahun 2022 ditetapkan sebesar 113.263 ribu ton. Rinciannya, pupuk Urea 59.865 ton, NPK 26.469 ton, ZA 16.020 ton, SP-36 2.395 ton, dan Organik 8.523 ton,” sebutnya.

Perlu diketahui, untuk stok pupuk subsidi di Jember per tanggal 20 Januari 2022. Tercatat mencapai 9.194 ton, yakni terdiri dari lima jenis pupuk bersubsidi. Di antaranya Pupuk Urea 3.832 ton, NPK 1.647 ton, SP-36 702 ton, Pupuk ZA 2.770 ton, dan Organik 342 ton.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Aris