Tangkal Penyebaran Omicron di Situbondo, Petugas Gabungan TNI/Polri Gelar Operasi Yustisi
SITUBONDO, FaktualNews.co – Mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 jenis Omicron. Petugas gabungan antara TNI, Polri dan Satpol Situbondo, menggelar operasi yustisi di sejumlah tempat keramaian.
Dari Razia yang digelar Sabtu (22/1/2021) malam tersebut. Hasilnya, petugas mendapati puluhan remaja tidak mengenakan masker di alun-alun Situbondo.
Untuk memberikan efek jera, mereka diberi sanksi social. Yakni disuruh membaca pancasila dan salawat nariyah.
“Saya lupa tidak mengenakan masker, karena habis olahraga, biasanya saya memakai masker, mengingat masker sangat penting untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19,”kata Chicha, salah seorang siswi SMA Situbondo.
Kabag Ops Polres Situbondo, Kompol Yatno Mardi mengatakan, operasi yustisi ini merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, mengingat saat ini, varian omicron sudah masuk di Jawa Timur.
“Sehingga untuk mengantisipasi penyebaran virus omicron. Kami melakukan operasi yustisi, mengingat saat ini varian baru omicron sudah masuk di Jawa Timur,”kata Kompol Yatno Mardi.
Menurut dia, petugas gabungan sengaja menggelar operasi yustisi. Hal ini karena warga mulai abai terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
“Saat ini, warga Situbondo terkesan abai terhadap prokes Covid-19. Makanya operasi yustisi ini, untuk mengingat warga agar tetap disiplin prokes Covid-19,”pungkasnya.