Hukum

Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, PT Ajinomoto: Tak Ada Pungli Rekrutmen Karyawan!

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Manajemen PT Ajinomoto menanggapi adanya kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh perempuan mantan karyawan outsourcingnya (kontrak), inisial DR warga Dusun Clangap, Desa Mlirip, Kecamatan Jertis, Kabupaten Mojokerto.

Pihak PT Ajinomoto juga turut diperiksa tim penyidik Satreskrim Polresta Mojokerto. Beberapa orang dari PT Ajinomoto memenuhi panggilan pada Senin (24/1/2022).

Ditemui usai pemeriksaan, Legal Section Manager PT Ajinomoto Izuko Oscar Assafi, mengatakan, selama ini penipuan rekrutmen yang mengatasnamakan PT Ajinomoto kerap terjadi di media sosial. Padahal pihaknya belum membuka lowongan karyawan baru di jalur reguler.

“Selama ini banyak tersebar di Facebook, PT Ajinomoto membuka lowongan pekerjaan. Tapi kita belum membuka rekrutmen karyawan reguler. Salah satunya, dia (DR) mengatasnamkan PT Ajinomoto dalam melakukan penipuannya,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya juga tidak pernah melakukan pungutan liar (pungli) saat proses rekrutmen karyawan reguler. Oleh karena itu, Izuko mengimbau masyarakat lebih waspada dalam menerima informasi terkait rekruitmen karyawan PT Ajinomoto.

Ia meminta masyarakat tidak menyebarkan pesan tentang pengumuman rekruitmen PT Ajinomoto yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sumbernya.

“Tidak ada pungli. Tolong masyarakat jangan percaya itu. Kalau memang menemukan pungli, silakan laporkan kepada kami, tunjuk orangnya, atau laporkan kepada polisi,” tandas Izuko.

Dalam kasus yang menyeret mantan karyawannya ini, Izuko belum mengetahui pasti apakah ada keterlibatan orang dalam. Namun yang jelas, ia akan memeberhentikan jika ada orang dalam yang terlibat.

“Pasti kita berhentikan jika nanti hasil penyelidikan polisi ditemukan ada orang dalam terlibat. Tentunya kita berhentikan dengan tidak mengabaikan aturan yang ada, seperti memberikan pesangon dan lain-lain,” ungkapnya.

Izuko mendukung pihak kepolisian mengungkap kasus dugaan penipuan yang kerugiannya mencapai Rp 3 miliar ini.

“Kita tidak tahu jumlah korbannya. Hanya saja informasi yang kami dapat kerugian mencapai Rp 3 M. Kita dukung kepolisian mengunsut tuntas kasus ini, seperti yang terjadi pada tahun 2019 lalu,” pungkasnya.