Kriminal

Pelaku Curanmor Bersenjata Bondet Asal Pasuruan, Diringkus Polresta Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co – Fathur Rozi (30) asal Pasrepan, Pasuruan pelaku pencurian sepeda motor yang bersenjatakan bom ikan (bondet) di Perumahan Kebon Agung Permai, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, berhasil diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tersangka Fathur Rozi berhasil di amankan di rumahnya kawasan Pasuruan.

“Kami tangkap Minggu kemarin,” kata Kusumo, Senin (24/1/2022).

Tersangka Fathur Rozi tidak hanya melakukan aksi pencuriannya di kawasan Sidoarjo. Dia juga menjalankan aksinya di Pasuruan dan Surabaya.

“Menurut pengakuannya, tersangka juga beraksi di Pasuruan dan Surabaya,” terangnya.

Bahkan, lanjut Kusumo, tersangka yang sudah pernah menjalani kehidupan di Lapas Bangil itu, menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polsek Sukolilo, Polrestabes Surabaya.

“Saat beraksi, tersangka ini selalu membawa bom ikan (bondet). Jadi bondet itu digunakan saat terdesak atau saat aksinya dipergoki warga. Di Sukolilo, tersangka ini juga sempat meledakkan bondet,” terangnya.

Selain tersangka Fathur Rozi, satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran petugas.

“Tersangka dijerat pasal 351 KUHP ancaman 5 tahun, pasal 53 jo 363 ancaman 9 tahun, pasal 406 KUHP ancaman 2 tahun dan undang-undang darurat tentang senjata api ancamannya seumur hidup,” pungkasnya.