Perbaikan Jalan Jember Rusak, Diawali dari Wilayah Ambulu
JEMBER, FaktualNews.co – Pemkab Jember melanjutkan proses perbaikan ruas jalan rusak. Perbaikan diawali di wilayah Kecamatan Ambulu, Senin (24/1/2022).
Perbaikan dan pengaspalan jalan, dilakukan sepanjang kurang lebih 7,8 km dari perempatan lampu merah Kecamatan Ambulu, sampai Perkebunan Blater, Kecamatan Tempurejo.
Bupati Jember, Hendy Siswanto mengatakan, perbaikan ruas jalan yang diawali tahun 2022 saat ini, merupakan lanjutan dari proses yang sudah dilakukan pada tahun 2021 lalu.
Perlu diketahui, ada sepanjang 1080,7 km, dan 789 ruas jalan se Kabupaten Jember yang tercatat rusak dan perlu perbaikan. Namun pada 2021 lalu, ada sekitar 200 km yang sudah diperbaiki. Dalam jangka waktu 6 bulan mendatang sisa perbaikan jalan itu akan rampung diselesaikan.
“Hari ini, kami mengawali pekerjaan multi years. Yakni, pekerjaan yang membutuhkan perencanaan, kemudian ke tahap desain, terus ditenderkan (untuk perbaikan ruas jalan berlubang di seluruh Jember), dan baru sekarang dimulai pengerjaannya,” kata Bupati Hendy saat dikonfirmasi sejumlah wartawan disela peninjauan yang dilakukan di Kecamatan Ambulu, Senin (24/1/2022).
Untuk tahun 2022 ini, kata Bupati Hendy, melalui APBD 2022 ada 30 paket pekerjaan multi years yang akan dirampungkan.
“Tapi nanti lebih detailnya tanya kepada DPU Bina Marga,” sambungnya.
Terkait rusaknya jalan dengan banyaknya lubang, seperti yang ada di Kecamatan Ambulu. Bupati Hendy mengatakan, adalah warisan yang saat ini menjadi tanggung jawabnya untuk diperbaiki.
“Alhamdulillah mulai hari ini bisa kami lanjutkan perbaikannya, setelah 2021 kemarin sudah dilakukan, yang tidak termasuk multiyears. Tahun ini kita lanjutkan. Dengan kondisi ini, saya harap masyarakat bisa bersabar. Karena harus melalui proses. Kenapa kok multiyears? Karena memang membutuhkan waktu yang lama dan harus ada perencanaan,” ucapnya.
Terkait perbaikan jalan yang saat ini dilakukan, lanjutnya, diharapkan juga peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi.
“Karena Pekerjaan ini akan awet kalau kita sama-sama menjaganya. Apa menjaganya, ini jenis jalan kelas 3, bisa memuat daya tampung kendaraan dengan bobot maksimal 10 ton untuk truk-truk yang bisa lewat sini,” ungkapnya.
“Jadi kami minta kepada masyarakat, jika muatannya atau bebannya lebih dari 10 ton. Jangan lewat sini, atau kurangilah beban truknya. Kalau seperti itu rusak semua jalannya. Jadi nantinya, kontraktornya yang dimarahin, kalau semisal jalannya rusak semua,” sambungnya.