Seorang Kakak di Kediri Laporkan Adiknya ke Polisi
KEDIRI, FaktualNews.co – Lantaran melakukan penipuan terhadap kakaknya, M Andri Romadhon (24) warga Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Kepung, Kediri.
Andri ditangkap petugas, lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap kakaknya, Ferry Farhan Nugroho (48) warga setempat.
Kapolsek Kepung, Iptu Sarwo Edy mengatakan, penangkapan pelaku tersebut berawal dari laporan Ferry Farhan Nugroho (48).
“Korban ini datang melaporkan adiknya karena merasa ditipu,” kata Iptu Edy Sarwo, Senin (24/1/2022).
Edy Sarwo menambahkan, pelaku pada Sabtu (15/1/2022) menelpon Nur Farida, kakak kandungnya, untuk meminta ijin meminjam kendaraan sepeda motor Honda All New Beat. Pelaku meminjam kendaraan kakaknya itu dengan alasan untuk di gunakan mencari pekerjaan.
“Alasan pelaku meminjam motor untuk mencari pekerjaan. Karena tidak curiga akhirnya kakaknya ini meminjamkannya,” ucap Edy Sarwo.
Setelah ditunggu selama dua hari pelaku tidak ada kabar dan korban mendapat informasi bahwa kendaraan tersebut telah ditukar dengan kendaraan lain.
“Ternyata sepeda motor milik korban ini ditukar pelaku dengan sepeda motor Kawasaki Ninja warna biru. Korban merasa ditipu akhirnya melapor,”ungkap Edy.
Petugas unit Reskrim Polsek Kepung melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya pelaku berhasil diamankan di Dusun Senowo, Desa Kencong, Kecamatan Kepung.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Untuk perkara penipuan ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres,” tutup Iptu Edy Sarwo. (aji).