FaktualNews.co

Minyak Goreng Langka, Dinkopumdag Surabaya Gelar Operasi Pasar

Ekonomi     Dibaca : 662 kali Penulis:
Minyak Goreng Langka, Dinkopumdag Surabaya Gelar Operasi Pasar
FaktualNews/Risky Didik Pramanto/
Caption: petugas saat memberikan minyak goreng kepada masyarakat saat operasi pasar

SURABAYA, FaktualNews.co – Guna mengantisipasi kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng di Kota Surabaya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) menggelar operasi pasar di tiga Kelurahan, Kecamatan Tandes, Selasa (25/1/2022).

Pertama, Dinkopumdag menyasar Kantor Kelurahan Tandes di Jalan Darmo Indah Blok K No 10 Surabaya. Sedangkan di lokasi kedua, berada di Balai RW 05, Jalan Balongsari Tama dan ketiga di Kantor Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes.

“Operasi pasar yang digelar hari ini, Pemkot Surabaya menyediakan 85 karton/ 1.020 liter minyak goreng di Kantor Kecamatan Tandes, 85 karton/ 1.020 liter di Balai RW 05 Jalan Balongsari Tama dan 80 karton/ 960 liter di Kantor Kelurahan Manukan Kulon,” kata Kepala Dinkopumdag, Fauzie Mustaqiem Yos, Selasa (25/1/2022).

Pria yang akrab disapa Yos itu menjelaskan, bahwa operasi pasar ini sudah digelar beberapa kali di Kota Pahlawan. Sebelumnya, juga digelar di Kecamatan Genteng, Kecamatan Jambangan, Kecamatan Gayungan serta di Pasar Wonokromo.

“Kita operasi pasar minyak goreng itu sebetulnya sudah lama, sejak minggu lalu sebelum Kemenko RI itu turun di Pasar Wonokromo, saat itu Pak Wali Kota juga hadir,” ungkap dia.

Dinkopumdag nantinya akan menggelar operasi pasar hingga 28 Januari 2022 mendatang.

“Totalnya, hingga sekarang operasi pasar sudah digelar di 10 kecamatan lebih. Kalau sampai tanggal 28 Januari ternyata masih ada (kenaikan harga), kita gerakkan lagi,” jelas dia.

Operasi pasar di Kecamatan se-Kota Surabaya ini, bertujuan untuk memberikan kemudahan masyarakat mendapat minyak goreng. Karena, saat ini minyak goreng di beberapa pasar dan toko ritel mulai kehabisan stok.

Untuk mendapatkan minyak goreng pada saat operasi pasar, masyarakat diharuskan membawa fotokopi KTP yang ditunjukkan kepada petugas kecamatan dan kelurahan. Setelah itu, per orang hanya diperbolehkan membeli minyak goreng maksimal 2 liter, dengan harga per liternya Rp 14.000.

“Kita batasi pembeliannya. Per kotak itu isinya 12 liter, di tiap kelurahan itu ada 100 kotak minyak goreng. Artinya ada 1200 liter minyak goreng per kelurahan,” ujarnya.

Untuk mengatasi kenaikan harga minyak goreng, dia juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jatim, Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia (Aprindo) Jatim dan distributor minyak goreng.

“Kalau masih ada kenaikan harga, kami tetap gelar operasi pasar. Kami juga akan mengundang stakeholder yang berkaitan dengan minyak goreng,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid