Kriminal

Satreskoba Nganjuk Ringkus 4 Pengedar Pil Koplo, Ribuan Butir Disita

NGANJUK, FaktualNews.co – Petugas Satresnarkoba Polres Nganjuk meringkus 4 orang pengedar Obat keras berbahaya (Okerbaya) atau pil koplo. Sebanyak 3.318 butir barang haram itu diamankan.

Kepala satuan (Kasat) Resnarkoba Polres Nganjuk AKP Pujo Santoso mengungkapkan, penangkapan 4 orang tersebut di Kecamatan Pace dan Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.

Pujo mengatakan, bahwa serangkaian penangkapan dan penggeledahan itu dilakukan Minggu, (23/01/2022) lalu.

Melalui Program ‘Wayahe Lapor Kapolres’, Pujo bersama jajarannya mendapatkan laporan masyarakat terkait peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Pace.

Kemudian Pujo bersama jajarannya melakukan penyelidikan.

“Beberapa hari sebelumnya yang melaporkan, di pinggir jalan termasuk Desa Candirejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk sering dibuat anak-anak muda nongkrong dan transaksi narkoba,” ujar Pujo Santoso kepada FaktualNews.co, Selasa (25/01/2022).

Penangkapan itu berhasil dilakukan saat pelaku diketahui gerak-geriknya yang mencurigakan. Saat itulah, pelaku diketahui identitasnya sebagai seorang pengedar.

“Sebelumnya kami mengamankan seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan di pinggir (TKP awal) dan mengaku telah membeli pil dobel L,” ungkapnya

“Selanjutnya dari hasil interogasi tersebut kami mendapat keterangan identitas pengedar yang sesuai dengan informasi awal”, lanjutnya

Diceritakannya, dengan berbekal barang bukti dan informasi yang dianggap cukup terkait identitas itu akhirnya 4 orang pengedar itu berhasil ditangkap.

Untuk diketahui, 3 orang diantaranya berasal dari Kecamatan Pace. 3 orang itu berinisial BY, KH dan DN.

Sedangkan 1 orang lainnya yaitu beralamatkan di Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri. 1 Orang itu berinisial HR.

Adanya pengungkapan itu, akhirnya Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan 3.318 butir Pil Koplo, yang dibungkus dengan paket hemat. Beserta barang bukti uang tunai senilai Rp330.000.

Menindaklanjuti hal itu, kini Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Nganjuk masih terus melakukan penggalian informasi lebih lanjut.

Pihaknya juga sudah mendapat keterangan dari tersangka lain yang berinisial EK, yaitu terkait pasokan Pil Koplo itu didapatkan dari seseorang berinisial NUR.

“Nur, DPO, masih dalam pengembangan, alamatnya di wilayah Tarokan – Kediri,” imbuhnya.