FaktualNews.co

Sidak Pasar Tradisional, Diskopukmperindag Temukan Harga Minyak Goreng Masih Tinggi

Ekonomi     Dibaca : 668 kali Penulis:
Sidak Pasar Tradisional, Diskopukmperindag Temukan Harga Minyak Goreng Masih Tinggi
FaktualNews/Muhammad Lutfi Hermansyah/
Foto : Diskopukmperindag Kota Mojokerto bersama Satreskrim Polresta Mojokert sida harga minyak goreng di Pasar Tradisional Tanjung Anyar, Kota Mojokerto, Selasa, (25/01/2022).

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perisndustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto (Diskopukmperindag) bersama Satreskrim Polresta Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga minyak goreng (migor) di Pasar Tradisional Tanjung Anyar, Kota Mojokerto, Selasa, (25/01/2022).

Langkah itu dilakukan seiring maraknya harga migor yang tidak stabil dan mengacu peraturan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan tentang minyak goreng satu harga beberapa waktu lalu.

Usai sidak, Kepala Bidang Perdagangan Dikopukmperindag Kota Mojokerto, Ganesh Kresnawan, mengatakan, bahwa sidak kestabilan harga minyak goreng ini terus di lakukan mengingat banyak pedagang pasar yang belum menurunkan harga minyak goreng.

“Sidak di lapangan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) ini kita lalukan agar kestabilan harga dan kebutuhan (stok) di lapangan masih ada serta menghindari penimbunan minyak goreng yang nantinya bisa mengakibatkan kelangkaan,” terangnya.

Ganesh menyampaikan, kalau pihaknya sampai saat ini masih menemukan harga migor tinggi lantaran banyak pedagang eceran yang beli putus pada distributor.

“Untuk harga minyak curah saja harganya masih Rp.17.750/liter sedangkan untuk minyak goreng yang bermerk lokal masih berkisar Rp.19.000-Rp.20.000/liter,” paparnya.

Oleh karena itu, lanjut Ganesh, pihaknya berupaya memberikan solusi dengan mengkomunikasikan kepada para distributor untuk memberitahukan agar stok di pedagang bisa ditukar kembali dengan harga yang baru.

Sedangkan untuk pedagang eceran yang putus kepada agen ini nanti kita carikan solusi juga.

“Jadi sidak dan pengecekan harga yang kita lakukan adalah sebagai salah satu upaya penstabilan harga dan juga sebagai penghindaran tindakan penimbunan bagi para distributor atau agen di lapangan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid