SITUBONDO, FaktualNews.co – Penyidik Satreskrim Polres Situbondo membawa Agus Adi Putra (46), tersangka pembunuh istri, ke RS dr Soebandi, Jember, untuk diperiksa kondisi kejiwaannya.
Agus Adi Putra adalah tersangka pembunuh istrinya sendiri, Hanisah (42), yang juga bidan di Ponkesdes Desa Ketah, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo.
Pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena sejak mengalami kecelakaan lalu lintas, tersangka Agus Adi Putra sering marah-marah terhadap istrinya, hingga akhirnya membunuh istrinya, dengan cara mencekik leher istrinya.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno membenarkan, jika tersangka pembunuh istrinya, yakni Agus Adi Putra dibawa ke RS dr Soebandi Jember, untuk mengungkap kondisi kejiwaan tersangka kasus pembunuhan tersebut.
“Sejak Kamis (20/1/2022) lalu, tersangka dibawa ke psikiater di RS dr Soebandi Jember, untuk diperiksa kondisi kejiwaannya,”ujar Iptu Achmad Sutrisno, Selasa (25/1/2022).
Menurut dia, hingga kini, tersangka masih diperiksa kondisi kejiwaannya. “Hingga kini, hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka Agus Adi Putra masih belum turun,” pungkasnya.