Hukum

KPK Periksa Sejumlah Saksi di Mapolresta Kediri, Diduga Terkait Kasus Korupsi di Tulungagung

KEDIRI, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksa sejumlah saksi tindak pidana korupsi di Mapolresta Kediri. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama dua hari di salah satu ruangan Mapolresta Kediri.

KPK memeriksa sejumlah saksi mulai hari kemarin Selasa (25/01/2022) dan hari ini Rabu (26/01/2022). Penyidik KPK akan melakukan pemeriksaan sejumlah orang sebagai saksi tindak pidana korupsi.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi membenarkan jika ada peminjaman ruangan oleh KPK. Peminjaman ruangan selama 2 hari mulai kemarin sampai hari ini.

“Benar (ada peminjaman ruangan) oleh KPK, selama dua hari. Kami sediakan aula milik Kabag Ops di Mapolres,” kata Kapolres Kediri, Rabu (26/01/2022) saat melakukan Ngopi Baremg Media (Piramida) di Taman Tirtoyoso Kota Kediri.

Namun Kapolres Wahyudi enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang dilakukan KPK dengan alasan menjadi otoritas komisi anti rasuah. Polresta Kediri hanya menjadi fasilitator pemeriksaan saja.

“Terkait pemeriksaan dalam kasus apa, monggo langsung konfirmasi ke KPK ya, karena kita hanya menyediakan tempat saja,” tambah Wahyudi.

Dari informasi yang didapat, KPK melakukan pemeriksaan di Mapolresta Kediri terkait dengan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Dari pantauan di lapangan ada sekitar 8-9 orang, mulai pegawai hingga pejabat di lingkup pemerintahan daerah Tulungagung, yang menghadiri pemeriksaan KPK di Polresta Kediri.

Pemeriksaan itu diduga terkait tindak pidana korupsi peningkatan jalan di Kabupaten Tulungagung, dan merupakan pengembangan kasus yang lama.