Kuota Reses DPRD Tulungagung Ditambah Jadi Dua Kali Lipat
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Kuota reses anggota DPRD Kabupaten Tulungagung akan ditambah. Tak tanggung-tanggung, penambahan kuota reses dewan sebesar dua kali lipat, dari 150 menjadi 300 reses.
Reses dewan sendiri merupakan masa dimana anggota dewan bekerja di luar gedung DPRD atau biasa dikenal dengan kunjungan kerja.
Anggota dewan yang terpilih akan menjumpai konstituen di wilayah pemilihannya atau dapil masing-masing. Pelaksanaan tugas anggota dewan di dapil yakni menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono mengatakan, dalam pemaparan rapat paripurna pada Rabu (26/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB, telah diputuskan kuota reses dewan akan ditambah.
Menurutnya, kesulitan berkomunikasi secara formal dengan konstituen menjadi pertimbangan dalam penambahan kuota reses dewan tersebut.
“Penambahan kuota reses dewan itu pertimbangannya karena selalu ada beberapa dewan yang muncul bahwa ketika sudah menjabat di sini sulit untuk berkomunikasi secara formal ke konstituen,” jelasnya.
Marsono melanjutkan, penambahan reses dewan sebanyak dua kali lipat, dari sebelumnya sekitar 150 menjadi 300 reses dewan. Menurutnya, dengan menambah reses dewan sebanyak dua kali lipat ini dapat menjangkau elemen masyarakat yang lebih luas.
“Telah kita kaji dan akhirnya kita putuskan, diberlakukan kuota tambahan untuk reses dewan agar bisa ketemu dengan masyarakat yang lebih banyak,” paparnya.
Disinggung terkait kebijakan penambahan kuota reses dewan karena keefektifan yang minim. Marsono mengaku, penambahan kuota reses dewan tersebut merupakan langkah agar komunikasi antara anggota reses dewan dengan masyarakat dapat terjalin lebih intensif.
“Namanya dewan, tupoksinya ya mendengar ungkapan maupun keluhan dari masyarakat. Dengan ditambahnya kuota reses dewan, minimal mengurangi keluhan dari bawah,” pungkasnya.(Aziz)