JEMBER, FaktualNews.co – Terkait kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap 3 orang warga di wilayah Desa Balung Tutul, Kecamatan Balung, Jember, Selasa (25/1/2022) malam, diduga motifnya hanya soal rebutan cewek.
Menurut Kapolsek Balung AKP Sunarto, dugaan penganiayaan itu berawal dari salah seorang remaja warga Kecamatan Wuluhan yang berjanjian dengan salah satu saksi perempuan.
“Mereka akan mengadakan pesta minuman dan mabuk-mabukan. Kemudian ketiga anak remaja (korban) tersebut menjemput si perempuan ini yang berada di daerah Desa Karang Duren (Kecamatan Balung) di salah satu warung,” ujar Sunarto saat dikonfirmasi di Mapolsek Balung, Kamis (27/1/2022).
Sesampainya di lokasi kejadian, lanjut Sunarto, ternyata sudah ada para remaja yang sedang berkumpul sekitar Desa Karang Duren.
“Yang salah satunya adalah mantan cowoknya perempuan yang janjian ini. Diketahui dari informasi yang kami terima, menurut tetangga sekitar itu, si perempuan ini (juga dikenal) sering mabuk-mabukan,” kata mantan Kapolsek Jenggawah ini.
Sunaero menjelaskan, saat itulah kemudian terjadi dugaan kasus penganiayaan. Namun karena jumlah remaja di sekitar TKP banyak, ketiga orang remaja itu kabur berusaha menyelamatkan diri.
“Diketahui juga ada beberapa yang sepeda motornya di tendang, terus (korban) jatuh. Kalau kita lihat beberapa korban itu kan luka lecet. Namun demikian ada yang dipukul jatuh. Pelaku melakukan pengeroyokan, ada (juga) yang memiting salah satu korban, (kemudian) dilanjutkan dengan memukuli, juga ada yang sampai dipukuli dengan bambu,” ulasnya.
Sehingga dari keterangan para korban itu, kata Sunarto, dijadikan sebagai tambahan keterangan informasi. Terkait kasus dugaan pengroyokan dan penganiayaan itu, dilakukan oleh sejumlah pemuda.
“Maka semua peran pelaku sudah kita identifikasi, walaupun (saat ini) baru satu pelaku utama yang memulai keribuatan sudah kita amankan. Sehingga (memicu) keributan untuk (terduga pelaku lain) ikutan memukul,” tuturnya.
Lebih jauh Sunarto mengatakan, sebanyak 5 orang pelaku lainnya juga masih dalam pengejaran.
“Harus kita tangkap sesuai peran masing-masing. Kemarin Kapolres (Jember) juga datang ke Polsek Balung untuk memberikan support. Beliau mendukung langkah-langkah yang kita ambil. Bahwa kasus ini akan kita lanjutkan terus,” tegasnya.
“Kalaupun ada perdamaian, tetap kita damaikan. Namun untuk proses hukumnya tetap berjalan. Saya selaku Kapolsek Balung tidak mentoleransi adanya kekerasan di wilayah Balung,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pengeroyokan terhadap 3 orang warga di wilayah Desa Balung Tutul, Kecamatan Balung, terjadi Selasa malam (25/1/2022) kemarin. Polisi juga sudah menetapkan satu orang pelaku utama berinisial PJ (22) warga Dusun Krajan II, Desa Karangduren, Kecamatan Balung, Jember.
Dalam proses penyelidikan polisi, saat ini juga dilakukan pengejaran terhadap 5 DPO lainnya. Yang diduga kuat turut dalam pengroyokan tersebut.
Untuk korban diketahui ada 3 orang, bernama M Nur Wahyudi, Kris Septian Andriyanto, dan Rio Candra Rizqi Ramandani. Ketiganya adalah warga Kecamatan Wuluhan, Jember.