FaktualNews.co

Kaki Diamputasi, Korban Tertabrak Bus Karyawan di Kota Probolinggo Belum Terima Bantuan

Peristiwa     Dibaca : 685 kali Penulis:
Kaki Diamputasi, Korban Tertabrak Bus Karyawan di Kota Probolinggo Belum Terima Bantuan
FaktualNews.co/agus
Ifa, sepupu korban saat RDP dengan komisi II DPRD Kota Probolinggo

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Korban yang terluka parah akibat ditabrak bus karyawan dari PT Kutai Timber Indonesia (KTI) Kota Probolinggo belum menerima bantuan apapun, baik dari PT KTI maupun dari PT Sumber Harapan Cemerlang (SHC), perusahaan vendor penyedia jasa angkutan karyawan.

Padahal, Fredy Darmawan, korban kecelakaan tersebut, kini membutuhkan dana cukup besar untuk membiayai operasi amputasi kaki dan perawatannya, di sebuah rumah sakit di Surabaya.

Hal itu terungkap saat hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Probolinggo, terkait kasus kecelakaan bus karyawan PT KTI yang menabrak korban Fredy Darmawan hingga luka parah, bahkan harus amputasi pada kakinya.

Adalah Ifa, seorang perwakilan keluarga korban yang mengungkapkan kondisi menyesakkan tersebut, saat RDP, Kamis (27/1/2022).

Sepupu korban ini tidak memungkiri, pihak vendor (PT SHC) yang diwakili Syaiful pengemudi bus yang kecelakaan dengan korban di jalan Cokroaminoto, menjenguk korban di Rumah Sakit Surabaya.

Namun hanya sekedar menjenguk, tanpa ada pesan yang disampaikan.
Padahal, korban membutuhkan dana Rp40 juta untuk biaya operasi dan perawatan.

Yang lebih disayangkan Ifa, ketika korban ada di RSUD dr Mohamad Saleh butuh uang sebagai jaminan saat korban hendak dirujuk ke RS Surabaya, semuanya diam.

Padahal lanjut Ifa, kala itu ada seorang perempuan yang diperkirakan dari perusahaan vendor. Namun, orang yang dimaksud diam seribu bahasa.

Perempuan berjilbab ini kemudian menceritakan kondisi korban. Disebutkan, korban Fredy Darmawan, satu-satunya tumpuan hidup istri dan kedua anaknya yang masih kecil.

Fredy lanjutnya, hanya penjual buah untuk menghidupi keluarganya, sedang istrinya tidak bekerja mengurus rumah tangga. Akibat kecelakaan yang mengharuskan kakinya diamputasi, kini tidak ada lagi yang mencari nafkah keluarga korban.

“Kami mohon santunan. Kalau bisa, istri korban dipekerjakan di PT KTI,” pintanya.

Citra, perwakilan dari PT SHC mengakui dua kali ke RSUD. Yakni saat kejadian dan sehari sesudahnya.

Kedatangannya ke RSUD dr Mohammad Saleh, bukan untuk memberi santunan, tetapi untuk mengetahui kondisi korban berikut perkembangannya.

“Ya, benar ibu, itu saya yang ada di RSUD. Kami diutus perusahaan hanya untuk memastikan dan mengetahui kondisi korban. Tidak ada tujuan lain. Kalau soal santunan kita bicarakan nanti. Kami juga datang ke lokasi kejadian,” katanya.

Perwakilan dari PT KTI mengaku akan memprioritaskan istri korban untuk bekerja di perusahaannya. Asal, kriteria dan keahliannya sesuai dengan lowongan yang tersedia.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan memberi santunan, kendati di perjanjian dengan vendor tidak ada kewajiban. “Sebenarnya kewajiban vendor. Tapi tidak masalah, kami juga akan membantu,” katanya singkat.

Ketua Komisi Sibro Malisi berharap, apa yang telah diucapkan vendor dan PT KTI benar-benar terealisasi. Sibro menyebut, belum ada kesepakatan angka antara keluarga korban dengan vendor dan PT KTI.

Untuk keperluan itu, ia meminta Dishub dan Satlantas untuk mendampingi korban. “Belum ada angkanya. Makanya kami minta Dishub dan Satlantas untuk mendampingi saat pihak korban berembuk dengan vendor dan KTI,” ujarnya singkat.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah