MOJOKERTO, FaktualNews.co – Warga Kelurahan/Kecamatan Prajutit Kulon (Pralon) Gang 8, Kota Mojokerto, Kamis (27/1/2022), digegerkan dengan penemuan ari-ari bayi yang baru dikubur.
Gundukan tanah yang masih basah dan terdapat taburan bunga itu pertama kali ditemukan Parti (39) warga setempat, di halaman depan rumah Erna (50) sekira pukul 06.00 WIB.
Karena merasa ganjal, Parti menanyakan temuannya itu kepada ibunya Erna, Sunengseh (65) yang kebetulan berada di depan rumah.
“Tadi di situ pak, terus saya tanya ke Mbah (Sunengseh), apa itu mbah? Sekitar jam 06.00 WIB,” katanya sambil menunjuk ke lokasi penemuan.
Kemudian, Parti penasaran dan berinisiatif menggali gundukan tanah dengan alat seadanya. Parti pun kaget, menemukan sebuah kendil yang berisi ari-ari bayi dalam keadaan bersih.
Lalu Parti membuang kendil dan bunganya ke dalam bak sampah yang ada di depan rumah Erna.
Seketika itu kabar penemuan ari-ari tersebut meyebar luas ketelinga warga. Sehingga anggota Polsek Prajurit Kulon dan tim Inafis Polresta Mojokerto langsung mendatangi lokasi.
Setelah beberapa jam dilakukan penyelidikan, warga curiga yang mengkuburkan ari-ari tersebut adalah cucu laki-laki Sunengseh yakni, Ega Mahendra (19). Diketahui, Ega Mahendra merupakan anak Erna yang masih belum menikah dan baru lulus SMA.
Ega sempat tidak pulang dua hari. Setelah ditelpon ibunya, Ega bergegas pulang. Sesampainya di rumah ia menangis depan ibu dan neneknya. Ega mengakui bahwa dirinyalah yang mengkubur ari-ati tersebut.
Menurut Lurah Prajurit Kulon, Sucipto, ari-ari tersebut milik anak Ega yang diduga hasil hubungan gelap dengan pacarnya.
“Ternyata betul dari dugaan kita tadi, cucunya ya yang tinggal di sini, laki-laki masih bujangan lulusan SMA, ini tadi mengakui ari-ari ini adalah putranya,” ungkapnya.
Sucipto enggan membeberkan sosok ibu dari anak Ega. Namun, berdasarkan keterangan Ega, kondisi anaknya sehat.
“Menurut keterangannya sih begitu, tapi terkait dengan bayinya selamat, tidak ada unsur pembunuhan, ini dari video yang diberikan ke saya, sehat saja. intinya ini ari-ari ini putranya, Beliaunya (Ega) belum menikah, dalam arti belum resmi, jadi takut dimarahi mamanya atau neneknya karena usianya tua takut terjadi apa-apa,” pungkas Sucipto.
Sementara, Kapolsek Pralon, Kompol Sulkan belum memberikan keterangan. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam.
“Masih penyelidikan, nanti saja,” tukasnya saat dimintai keterangan.