FaktualNews.co

Polisi Ungkap Tersangka Kasus Pemotongan Honor Pemakaman Covid-19 di Jember

Hukum     Dibaca : 820 kali Penulis:
Polisi Ungkap Tersangka Kasus Pemotongan Honor Pemakaman Covid-19 di Jember
FaktualNews.co/Muhammad Hatta/
Caption: Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Mapolres.

JEMBER, FaktualNews.co – Satreskrim Polres Jember akhirnya mengungkapkan tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi honor pemakaman Covid-19 di Jember.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna saat dikonfirmasi di Mapolres menyebutkan, bahwa tersangka bekerja di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember.

“Inisial pelaku P, dia anggota BPBD (Jember) yang memang benar melakukan pemotongan honor daripada relawan pemakaman Covid-19,” kata Yogi saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (28/1/2022).

Ditanya terkait pemotongan honor yang dilakukan apakah atas inisiatif tersangka sendiri atau karena perintah, Kasatreskrim menyebut masih melakukan pendalaman.

“Sementara kami masih melakukan pendalaman, apakah atas inisiatif pribadi atau ada perintah. Yang jelas, untuk para saksi yang disebutkan oleh tersangka, akan kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan juga,” ujarnya.

“Karena proses penyelidikan masih berlanjut, dan pendalaman terhadap (pemeriksaan) tersangka ini. Termasuk juga dampak kerugian (dari dugaan tindak korupsi yang dilakukan),” sambungnya.

Sementara itu, meski sudah ada tersangka dalam kasus tersebut, polisi belum melakukan penahanan.

“Masih belum, masih kami lakukan pemeriksaan saksi. Belum ada yang ditangkap,” pungkasnya.

“Apakah nantinya saksi yang diperiksa akan ditetapkan juga sebagai tersangka, nanti kami lakukan pengembangan. Nanti berdasarkan hasil pemeriksaan akan segera kami sampaikan,” imbuhnya.

Perlu diketahui, terkait kasus dugaan korupsi honor pemakaman Covid-19 sempat menyebutkan nama 4 pejabat yang salah satunya Bupati Jember Hendy Siswanto. Empat pejabat itu, menerima honor dari pemakaman korban Covid-19. Namun, diduga ada pemotongan honor yang diterima relawan.

Sebelumnya selain nama Bupati Jember, juga ada nama Sekda Jember Mirfano, Mantan Kepala BPBD Jember M. Jamil, serta Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria yang masuk daftar penerima honor dari pemakaman.

Keempatnya masing-masing mendapatkan Rp 70,5 juta, sebagai bagian dari tim pemakaman korban Covid-19 sebanyak 705 orang sejak Februari hingga Agustus 2021. Keempat pejabat itu merupakan tim pengarah Satgas Covid Pemkab Jember.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid