Peristiwa

Razia Balap Liar, Petugas Gabungan di Situbondo Amankan 33 Sepeda Motor

SITUBONDO, FaktualNews.co – Petugas gabungan dari Satlantas dan Samapta Polres Situbondo melakukan patroli dan razia ke sejumlah tempat, yang ditengarai sering dijadikan ajang balap liar di kawasan Situbondo kota, Sabtu (29/1/2022) dini hari.

Dalam razia di tiga lokasi di Kota Situbondo, yakni Jalan PB Sudirman, Jalan Arguporo, dan Jalan Pemuda, petugas gabungan berhasil mengamankan sebanyak 33 sepeda motor.

Sebagian sepeda motor yang berhasil diamankan itu, diketahui menggunakan knalpot brong dan motor protolan atau tidak sesuai dengan standar.

Sebagian sepeda motor tidak menggunakan lampu dan ditinggal pemiliknya saat razia balap liar itu, langsung diamankan ke Mapolres Situbondo sebagai barang bukti.

Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Anindita mengatakan, razia balapan liar itu menindaklanjuti laporan warga Situbondo, yang resah dengan balap liar di jalan raya.

“Saya bersama petugas lantas dan Samapta, langsung turun ke lokasi. Hasilnya, kami berhasil megamankan 33 unit sepeda protolan di lokasi kejadian,” ujar AKP Anindita, Sabtu (29/1/2022).

Menurutnya, selain dilakukan pembinaan dan diberi sanksi tegas berupa tilang, para pemilik motor protolan itu juga akan diminta mengembalikan kondisi motor tersebut sesuai standar.

“Selain mengganggu pengendara lain, kegiatan balapan liar tersebut juga mengancam keselamatan para pembalapnya. Makanya, kami rutin melakukan patroli dan razia balap liar ditengah pandemi Covid-19,” pungkasnya.