SURABAYA, FaktualNews.co – Video seorang guru di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Surabaya melakukan kekerasan terhadap siswanya viral di media sosial (medsos).
Dalam video berdurasi sekitar 3 detik itu terlihat seorang guru memukul hingga membenturkan kepala siswa ke papan tulis.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (26/1/2022) saat siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Video berdurasi 3 detik itu tersebar luas ke medsos WhatsApp (WA). Diduga, video tersebut diambil oleh salah satu pelajar yang juga berada di dalam kelas.
Namun sayangnya, setelah peristiwa itu terjadi, pelajar perempuan yang merekam tersebut justru mendapatkan intimidasi hingga diberi sanksi dari pihak sekolah.
Sanksi tidak hanya diberikan kepada satu pelajar saja, melainkan sanksi diberikan kepada dua pelajar yang semuanya perempuan. Kedua siswi itu, masing-masing satyu orang sebagai perekam dan satu siswi lagi yang meminta agar video kekerasan guru tersebut dishare ke WA.
Sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah kepada siswi itu disampaikan oleh salah satu wali murid. Saat dihubungi melalui selulernya, ia menyebutkan ada dua siswi yang diberi sanksi.
“Saya tidak tau sanksi apa. Namun yang pasti, dua siswi diberi sanksi oleh pihak sekolah setelah melakukan perekaman itu,” kata salah satu wali murid.
“Semua pelajar kelas II sudah mengetahui video kekerasan guru tersebut,” tambahnya.
Sementara guru yang melakukan kekerasan kepada siswa kelas II tersebut atas nama J. Dia sendiri guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK).