Pantau Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Kediri, Ini Pesan Gubernur Jatim
KEDIRI,FaktualNews.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memantau operasi minyak goreng murah, yang gelar di UPT Badan Pendapatan Daerah Jalan Sekartaji Kota Kediri, Minggu (30/01/2022).
Dalam operasi murah tersebut, pihak panitia menyediakan dua ribu liter kemasan 1 kilogram, yang dijual hanya 12.500 perliternya.
Karena murah, operasi pasar minyak goreng murah langsung diserbu warga. Bahkan antrean mengular dari halaman Kantor UPT hingga ketempat parkir.
Untuk mencegah aksi borong, pihak panitia hanya memperbolehkan satu KTP membeli 2 liter minyak goreng.
“Jadi satu KTP hanya boleh membeli 2 liter minyak goreng, m” kata salah-satu petugas.
Warga mengaku, dengan adanya pasar murah minyak goreng tersebut, sangat membantu sekali. Pasalnya harga minyak goreng di pasaran masih tinggi.
“Di pasaran harga minyak goreng kemasan 1 liter masih 20 sampai 40 ribu. Bagi kami pedagang gorengan, harga minyak goreng 1 liter 12.500 sangat membantu sekali,” ujar Khusnatul, pedagang gorengan Kota Kediri usai membeli minyak goreng.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi beberapa pejabat Pemprov Jatim serta walikota Kediri, mengatakan, operasi pasar minyak goreng murah untuk menjaga stabilitas harga, serta menekan harga minyak goreng di pasaran agar tidak melambung tinggi.
“Jadi operasi pasar murah minyak goreng ini, untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran,” terang Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur.
Khofifah menambahkan, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat menetapkan untuk satu harga bagi minyak goreng, tapi masih di toko ritel. Untuk pasar tradisional masih diberikan kelonggaran.
“Namun mulai tanggal 1 Februari nanti, sesuai dengan keputusan Menko Perekonomian menetapkan HET untuk minyak goreng. Minyak goreng kemasan bagus dijual Rp 14.000 perliter, kemasan sedang 13.500 dan minyak goreng curah Rp 11.000 per liter,” imbuh Khofifah.
Gubernur dan Satgas Pangan mulai awal Februari akan terus melakukan monitoring di pasaran, untuk mencegah pedagang nakal yang menjual minyak goreng di atas HET.