Hukum

Kasus Kekerasan Siswa di Surabaya, LPA Jatim; Penguatan Sekolah Ramah Anak Harus Ditingkatkan

SURABAYA, FaktualNews.co – Kasus kekerasan yang dialami oleh pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 49 Surabaya, membuat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur buka suara.

Isa Ansori Sekretaris LPA Jatim menjelaskan, kalau melihat gambar yang ada, ia melihat ada sebab akibat. Sehingga ada guru memukul muridnya.

“Dalam konteks tersebut semestinya pendidik itu merubahnya dengan pendekatan yang baik. Dan menurut UU tidak dibenarkan melakukan pemukulan,” kata Isa Ansori, Minggu (30/1/2022).

Lanjut Isa, orang tua siswa juga harus bertanggung jawab, kenapa anaknya kena hukum? Menurutnya, posisi anak ini sebagai korban dari kekerasan gurunya dan korban dari pengabaian sehingga anak melakukan sesuatu yang membuat guru marah.

“Proses hukum harus tetap dijalankan tetapi penyelesaian tidak harus dengan jalur hukum. Dan penyelesaian dengan mediasi, sehingga semua dapat efek jera termasuk guru,” tambahnya.

Lebih jauh disampaikan, jika sanksi berat diberikan maka hal itu akan membuat guru trauma sehingga setiap guru akan dibayangi ketakutan dan merugikan pendidikan. Sehingga menjadi penting penguatan ramah anak menjadi penting.

“Bahwa setiap sekolah setiap guru itu tau batas mana yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Dan penguatan ramah anak itu tidak cukup dengan label maupun sosialisasi tapi perlu dibuatkan pendampingan dan indikator capaian,” lanjut dia.

Selain itu antara kepolisian dan PGRI sudah ada komitmen bagaimana menangani persoalan seperti yang terjadi saat ini. Menurutnya, hal tersebut dikembalikan pada komitmen yang sudah ada antar Kapolri dan organisasi guru.

“Ini tanggungjawab bersama orang tua bertanggung jawab, guru juga bertanggung jawab. Proses tanggung jawab ini yang saya kira perlu disambungkan lagi, sehingga sekolah ramah anak perlu dikuatkan lagi. Karena ada 8 standard yang perlu dikuatkan selain manajemen pengelolaan maupun proses belajar mengajar dan tenaga guru,” pungkasnya.