Kesehatan

Sidak, Bupati Mojokerto Temukan ASN Belum Vaksin Booster

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Terkait vaksinasi Covid-19 dosis ke tiga atau booster bagi aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten  Mojokerto. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati melakulan inspeksi mendadak (sidak) Senin (31/1/2022).

Tak sendiri, Ikfina didampingi Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Ulum Rokhmat Rokhmawan dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Susantoso menyasar ke sejumlah kantor.

Selain itu, Ikfina ingin mengecek langsung tingkat kehadiran pegawai pada Harpitnas (Hari Kejepit Nasional).

Alhasil, Ia menemukan sejumlah ASN yang belum melaksanakan vaksinasi booster. Hal tersebut dikarenakan belum memenuhi masa interval dan tidak memenuhi syarat.

“Ya alhamdulillah, pada umumnya semuanya sudah Booster. Tapi memang ada beberapa yang belum. Kendala, ada yang belum 6 bulan dari vaksin yang kedua. Kemudian ada yang hamil. Sementara ini belum ada intruksi dari Kementrian Kesehatan terkait jenis Booster untuk ibu hamil. Ada juga yang kondisi belum sehat betul,” katanya usai melakukan sidak.

Bahkan, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Mojokerto ini juga menemukan ASN yang belum melaksanakan dosis kedua. Sehinga, ia meminta BKPSDM untuk menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk mendata ASN maupun pegawai harian lepas (PHL) yang belum vaksin booster atau yang belum dosis kedua.

“Ini harus kita selesaikan, sehingga kita bisa menjamin betul-betul tenaga kerja ASN yang ada di Kabupaten Mojokerto ini semua dalam kondisi mempunyai imunitas kekebalan terhadap Covid-19. Wajib, iya bagi yang kontra indikasi apapun harus vaksin (booster),” tandasnya.

Istri mantan Bupati Mojokerto, Musthofa Kamal Pasha ini mengungkapkan, sampai saat ini capaian dosis satu 67 persen. Sedangkan dosis dua 50 sekian persen.

“Ini yang sedang dievaluasi pemerintah capaian dosis pertama dan kedua,” ungkapnya

Sementara untuk vaksinasi booster, Ikfina menjelaskan, tidak ada target capaian dari pemerintah pusat. Karena saat ini yang menjadi pantauan adalah vaksinasi anak sekolah.

“Ya 6-11 tahun. Target akhir Januari 2022 selesai tapi kenyataannya tidak semudah itu di lapangan. Untuk anak, capaian dosis satu 81 persen, dosis dua 25 persen dengan target 100.461 jiwa. Ini sangat dinamis, pemerintah pasti mempertimbangkan antara pengendali Covid-19 dan pertumbuhan ekonomi. Dua hal yang sangat diperhitungkan,” ujarnya.

Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto, dr Ulum Rokhmat Rokhmawan menambahkan, Kabupaten Mojokerto mendapatkan target 500 ribu untuk vaksin dosis tiga dari total 860 ribu jiwa.

“Menyesuaikan interval di dosis satu dan dua. Belum dosis dua, tidak boleh dosis tiga dan jaraknya enam bulan dari dosis kedua,” tambahnya.

Dokter Ulum menegaskan, vaksin booster wajib karena kasus Covid-19 tidak hilang namun justru semakin naik. Booster wajib bagi mereka yang sudah mencapai target dasarnya, diperbolehkan asal 18 tahun ke atas.

“Mulai dari, tenaga kesehatan (nakes), layanan publik, lanjut usia (lansia), masyarakat umum dan remaja,” tambahnya.