FaktualNews.co

Resmikan BUMdes di Mojokerto, Mendes PDTT: Kepala Daerah Jangan Beri Izin Pendirian Minimarket 

Kewirausahaan     Dibaca : 801 kali Penulis:
Resmikan BUMdes di Mojokerto, Mendes PDTT: Kepala Daerah Jangan Beri Izin Pendirian Minimarket 
FaktualNews.co/Lutfi.
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar saat meresmikan Badan Usaha Mikik Desa (BUMdes) di Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Selasa (1/2/2022). 

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meresmikan Badan Usaha Mikik Desa (BUMdes) di Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Selasa (1/2/2022).

Pada kesempatan itu, ia menjelaskan, lahirnya BUMDes untuk menyejahterakan masyarakat. Sehingga Halim meminta para kepala daerah untuk tidak memberikan izin lagi terhadap pendirian mini market.

Mendes PDTT Abdul Halim berpendapat, munculnya minimarket dapat menghancurkan usaha-usaha yang dilakukan masyarakat. Hal itu sangat bertentangan dengan cita-cita lahirnya BUMdes.

“Kalau BUMDes lahir untuk menyejahterakan masyarakat, maka saya harap bupati-bupati jangan menghancurkan usaha masyarakat dengan memberi izin kepada alfamart-indomaret, itu sama dengan suatu proses yang bertentangan dengan lahirnya BUMDes,” katanya usai kegiatan peresmian tersebut.

Menurutnya, kualitas produk dan pemasaran menjadi kunci pengembangan BUMDes. Dengan kreativitas dan inovasi pengelola, BUMDes bisa melihat berbagai peluang usaha untuk mengembangkan perekonomian desa.

Selain itu, jika BUMdes berkembang, maka bisa membuka peluan tenaga kerja baru untuk masyarakat desa setempat.

“Ada dua yang menjadi kunci kualitas produk dan pemasaran, dua hal ini yang menjadi perhatian Kementerian Desa. BUMDes yang saya temukan di Medali ini, BUMDes yang menempatkan diri sebagai BUMDes konsolidator,” katanya.

 

 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin