Berantas Calo, Gedung Satpas di Sidoarjo Dilengkapi Alat Pendeteksi Wajah
SIDOARJO, FaktualNews.co – Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kepengurusannya di Polresta Lama di Jalan Raya Kombes Pol M. Duryat, resmi pindah di Mapolresta Sidoarjo di Jalan Raya Cemengkalang, Sidoarjo.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tujuan dipindahnya kantor Satlantas Polresta Sidoarjo ini agar gedung Satlantas menjadi satu di Mapolresta Sidoarjo yang berada di Jalan Raya Cemengkalang serta memudahkan pelayanan masyarakat.
“Ini bagian dari peningkatan kami dalam meningkatkan pelayanan kepengurusan pada masyarakat,” kata Kapolresta Sidoarjo, Rabu (2/2/2022).
Satpas di Mapolresta Sidoarjo juga dilengkapi dengan alat deteksi wajah di loket pendaftaran. Sehingga, para pemohon SIM bebas dari pencaloan. “Sistem ini dapat mencegah adanya percaloan maupun orang yang tidak berkepentingan masuk,” terangnya.
Dengan adanya gedung baru ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro berharap kepada petugas Satlantas Polresta Sidoarjo agar menambah semangat dan meningkatkan pelayanan publiknya.
Sementara itu, kantor Satlantas yang lama akan dialih fungsikan menjadi rumah dinas petugas kepolisian. “Termasuk juga sebagai asrama para anggota. Rencananya ada juga yang akan dimanfaatkan untuk polsek kota juga,” pungkasnya.