FaktualNews.co

Ratusan Petani Tambak di Lamongan Geruduk Pemkab, Tuntut Alokasi Pupuk Subsidi

Peristiwa     Dibaca : 828 kali Penulis:
Ratusan Petani Tambak di Lamongan Geruduk Pemkab, Tuntut Alokasi Pupuk Subsidi
FaktualNews.co/faisol
Ratusan petani tambak saat berdemo di depan Gedung Pemkab Lamongan

LAMONGAN, FaktualNews.co – Ratusan petani tambak menggelar unjuk rasa di gedung Pemkab Lamongan, lantaran tak mendapatkan subsidi pupuk, Rabu (02/2/2022).

Dengan membawa poster dan spanduk, aksi petani tambak dari 8 Kecamatan, Maduran, Kalitengah, Karanggeneng, Pucuk, Sukodadi, Deket dan Glagah tersebut, menuntut kebijakan Kementerian Pertanian (Kementan RI) yang mencabut alokasi pupuk subsidi di bidang perikanan dibatalkan.

Yusuf, Koordinasi aksi petani tambak, mengaku sangat kesulitan mendapatkan pupuk semenjak aturan dari Kementan RI dihapus.

“Kami petani tambak atau ikan berharap pejabat pusat kembali memberlakukan dan memberi subsidi pupuk, supaya petani tambak bisa produksi atau bekerja lagi,” Kata Yusuf.

Aksi diwarnai pelarangan bicara oleh pengunjukrasa kepada dua anggota legislatif pusat DPR RI, Hilmi dari Gerindra dan Nasirul Falah dari PDI Perjuangan yang saat itu berada dilokasi, karena dianggap tidak mampu memperjuangkan nasib petani tambak.

“Maaf bapak tidak berhak untuk disini.” Kata Koordinator Aksi itu.

Tak lama berselang, Bupati Lamongan menemui para pendemo di halaman Pemkab. Dihadapan pendemo Bupati Yuhronur Efendi mengatakan dan berjanji akan mengawal tuntutan para petani tambak hingga ke pusat.

“Kami sudah mendengar semuanya yang disampaikan. Dan beberapa hari yang lalu kami sudah mengantisipasi, supaya kelangkaan pupuk disektor perikanan bisa teratasi.” Kata Bupati Yuhronur.

Yuhronur mengaku sudah menyurati dan mendatangi Dirjen Kementan. “Kami akan berusaha akan berbicara dengan Pak Dirjen, nanti kita bersama-sama para petani ke Jakarta supaya aspirasi tersampaikan,” Ujarnya.

Usai mendengarkan penjelasan Bupati Yuhronur, para petani membubarkan diri dan mengancam akan melakukan aksi kembali jika tuntutan mereka tidak dikabulkan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah