FaktualNews.co

Tujuh Warga Binaan Kasus Teroris Dipindah ke Lapas Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim

Hukum     Dibaca : 569 kali Penulis:
Tujuh Warga Binaan Kasus Teroris Dipindah ke Lapas Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim
FaktualNews/Alfan Imroni/
Caption : Petugas saat mengawal perpindahan WBP dari Rutan Bogor ke Lapas Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim

SIDOARJO, FaktualNews.co – Lapas di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim kembali menerima limpahan tujuh warga binaan pemasyarakatan (WBP) khusus kasus terorisme. Sehingga, saat ini ada 38 orang dengan kasus terorisme yang tersebar di 14 lapas di seluruh Jatim.

Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, tujuh WBP kasus terorisme dari Rutan Cikaes, Bogor itu diterima pada bulan Januari 2022. “Ke lapas Surabaya tiga orang, dua ke lapas Malang dan dua lagi ke lapas Madiun,” katanya, Rabu (2/2/2022).

Wisnu menjelaskan bahwa tujuh WBP itu masih belum menyatakan ikrar kepada NKRI. Sehingga, ketiganya ditaruh di lapas yang memang selama ini sering berhasil membuat WBP teroris kembali ke pangkuan ibu pertiwi. “Dengan pendekatan kemanusiaan, akan kami upayakan agar secepatnya ketujuhnya bisa kembali ke NKRI,” harapnya.

Pria asal Semarang itu menjelaskan bahwa pihaknya akan menggencarkan peran pendamping khusus WBP kasus terorisme. Para pendamping selama ini dilatih untuk melakukan pendekatan dan pembinaan khusus. Sehingga, WBP bisa cepat menyatakan ikrar ke NKRI. “Setiap lapas ada pamong khusus yang melaporkan setiap perkembangan, jadi pasti terpantau,” terangnya.

Selama ini, lapas di Jatim tercatat telah membina 82 WBP khusus kasus terorisme. Dengan 35 di antaranya telah bebas dan 9 dipindahkan ke Lapas High Risk Batu, Nusa Kambangan. “Yang bebas dari Jatim itu mayoritas sudah menyatakan ikrar kembali NKRI, yang sulit dibina, kami pindahkan ke Nusa Kambangan dengan alasan keamanan dan ketertiban lapas,” pungkas Wisnu.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid