FaktualNews.co

Diduga Jomplang, Kenaikan Tunjangan ASN di Jombang Disoal

Birokrasi     Dibaca : 799 kali Penulis:
Diduga Jomplang, Kenaikan Tunjangan ASN di Jombang Disoal
FaktualNews.co/istimewa
ilustrasi tunjangan ASN

JOMBANG, FaktualNews.co – Anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk kenaikan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya diduga jomplang alias tidak sebanding dengan pemasukan. Akibatnya, kebijakan ini dipertanyakan.

Selain masih dalam kondisi pandemi Covid-19, dimana anggaran beberapa sektor dipangkas, termasuk sejumlah fasilitas umum seperti jalan berlubang dan rusak juga belum tertangani karena alasan anggaran, justru secara jomplang terjadi kenaikan tunjangan ASN di wilayah Pemkab Jombang memasuki tahun 2022.

Meski belum diketahui secara pasti pertimbangan kenaikan tunjangan ASN Pemkab Jombang, namun hal ini dipertanyakan apakah telah sesuai dengan kondisi anggaran di kota santri ini.

“Yang dipersoalkan adalah pertama dari segi disparitas. Kemudian dua kenaikan yang drastis sedangkan katanya keuangan Pemkab Jombang defisit,” kata sumber yang mewanti-wanti agar identitasnya tidak disebutkan, Kamis (3/2/2022).

Selain itu, menurutnya, kenaikan tunjangan ASN di Jombang juga ada kaitannya dengan sejumlah jabatan yang ada.

“Di ASN sekarang itu ada jabatan fungsional tertentu dan fungsional umum. Hubungannya dengan pejabat struktural yang difungsionalkan, ini yang berdasarkan mandat KEMENPAN RB,” sambungnya.

Sumber lain juga mengeluhkan adanya kenaikan tunjangan ASN di Jombang yang disebutnya sebagai TPP ini, dianggap tidak proporsional.

“Ada kenaikan semua, tapi jadi sedih. Komposisi anggaran terlalu banyak buat bayar TPP, sektor lain jadi dikurangi. Anggaran makan minum rapat Rp 10 ribu, perjalanan dinas dalam daerah sangat-sangat dibatasi, belum kegiatan yang lain,” ungkap sumber lain ini.

Mengenai kenaikan tunjangan ASN di Jombang tersebut, sayangnya hingga kini belum mendapatkan konfirmasi dan keterangan resmi dari pihak-pihak Pemkab Jombang yang berwenang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah