Peristiwa

Tidak Ada Izin Gelar DJ Dinar Candy, Markas Cafe Blitar Disegel Polisi

BLITAR, FaktualNews.co – Tidak ada izin saat menggelar DJ Dinar Candy, Markas Cafe Blitar disegel Satreskrim Polres Blitar Kota Kamis (3/2/2022).

Penyegelan Markas Cafe tersebut, juga merupakan  respons Polres Blitar Kota karena ada informasi adanya orasi ormas Islam di Markas Cafe.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, penyegelan petugas tersebut,lantaran Markas Cafe tidak mempunyai izin dari kepolisian untuk mengelar DJ Dinas Candy di Markas Cafe.

“Sepanjang tidak ada izin dari kepolisian, Markas Cafe sementara hanya melakukan kegiatan seperti biasa,” kata Kapolres Blitar Kota

Argo menambahkan, saat ini, Markas Cafe dijaga petugas dari Polres Blitar Kota.Untuk saat ini, disiagakan sekitar lima anggota yang berjaga di Markas.

“Untuk info adanya orasi tolak pagelaran DJ di Markas Cafe, kami sudah lakukan pengertian. Jadi insha Allah tidak ada kegiatan orasi tolak DJ Dinar Cindy,” ujarnya

pemasangAN spanduk tersebut merupakan langkah petugas untuk memastikan di Markas cafe tidak ada kegiatan DJ dengan mengundang Dj Dinar Candy.

“Namun jika nanti Markas Cafe tetap melakukan pagelaran DJ-DJ berarti melanggar. Kami akan lakukan penindakan,” pungkasnya.