KEDIRI, FaktualNews.co – Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri, membubarkan dua arena judi sabung ayam di Desa Pelem, Kecamatan Pare dan Desa Sumberejo Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jumat (4/2/2022).
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha membenarkan, penggerebekan dua tempat perjudian sabung ayam tersebut.
“Kami menerima pengaduan dari masyarakat jika di dua lokasi tersebut sering digunakan arena perjudian sabung ayam,”tutur AKP Rizkika, Jumat (4/2/2022).
Diduga informasi penggerebekan telah bocor. Sehingga pihak petugas kepolisian belum berhasil mengamankan satu orangpun pelaku judi.
Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat ekor ayam, sangkar ayam, terpal dan karpet yang digunakan untuk aktivitas judi sabung ayam.
“Sebagian barang bukti kita amankan dan ada yang kita bakar untuk menimbulkan efek jera kepada pelaku judi sabung ayam,” jelas Kasat Reskrim Polres Kediri.
Sementara itu menurut AKP Rizkika, jika pihaknya masih memburu pelaku judi yang melarikan diri.
“Saya tegaskan dan imbau agar tidak ada lagi aktivitas judi sabung ayam. Masyarakat bisa melaporkan, bila mana menemui tempat judi sabung ayam,” pungkasnya.