Akibat Pandemi, Rp 250 M APBD Tulungagung 2021 Tidak Terserap
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Akibat pandemi Covid-19, dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung tahun 2021 yang tidak terealisasi atau tidak terserap cukup besar, yakni Rp 250 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Johanes Bagus Kuncoro melalui, Kepala Bidang Perbendaharaan, Muslich Indriani mengatakan, APBD Tulungagung tahun 2021 sebesar Rp 2,7 triliun.
Dari total APBD tersebut, sebesar Rp 250 miliar tidak dapat terealisasi.
“Untuk APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2021 yang sudah terealisasi sebanyak 90,18 persen, sedangkan yang belum terealisasi sekitar 9,82 persen,” jelasnya, Sabtu, (5/2).
Lanjut Muslich, penyebab tidak terealisasi nya APBD tahun 2021 tersebut lantaran adanya sisa-sisa kontrak dan kegiatan yang terhambat karena efek pandemi.
Seperti program sosialisasi yang sifatnya mengumpulkan banyak orang maupun perjalanan dinas yang tidak dapat dilaksanakan.
“Perencanaan yang sudah ada seperti sosialisasi yang tidak bisa terselenggara, otomatis anggaran sosialisasi tersebut menjadi bagian dari APBD yang tidak dapat terealisasi,” lanjutnya.
Muslich menjelaskan, APBD tahun 2021 yang tidak dapat terealisasi tersebut menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Penggunaan Silpa sendiri bisa digunakan untuk realisasi program yang sama di tahun berikutnya.
“Setiap pengelolaan itu ada jungklak juknis, jadi tidak bisa sembarangan untuk menentukan,” paparnya.
Muslich menambahkan, perolehan PAD jasa giro yang diperoleh atas dana pemerintah daerah pada rekening kas umum daerah sebesar Rp 7,2 miliar.
Besarnya pendapatan PAD dari jasa giro tersebut berasal dari bunga rekening kas umum daerah. Diketahui sebelumnya, target perolehan PAD jasa giro sebesar Rp 5 miliar.
“Perolehan PAD dari jasa giro melebihi dari target yang telah ditentukan, capaiannya sebesar 145 persen,” pungkasnya. (Aziz)