BLITAR, FaktualNews.co – Karena menggelar balap liar, sebanyak 16 unit motor diamankan Polresta Blitar. Belasan motor tersebut terjaring Razia balap liar di Jalan Merdeka, Jalan Tanjung, Jalan Cemara dan Makam, Kota Blitar.
Kegiatan razia balam liar tersebut, dimulai Sabtu (5/2/2022) pukul 23.00 WIB hingga Minggu (6/2/2022) pukul 01.00 WIB dini hari.
Razia tersebut dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi terkait adanya balap liar yang meresahkan pengendara lain.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Ahmad Rochan mengatakan, dari hasil razia balap liar dini hari, petugas berhasil mengamankan sebanyak 16 unit motor yang digunakan balap liar.
Barang bukti tersebut,saat ini diamankan di Mapolresta Blitar Kota.
“Semua kendaraan yang digunakan balap liar sudah di Mapolresta Blitar. Kendaraan yang berhasil diamankan semua kami lakukan penilangan,” kata Iptu Ahmad Rochan Minggu (6/2/2022).
“Rata rata yang kami amankan semua remaja, untuk efek jera kami lakukan pemangilan orang tua dan kendaraan yang terjaring razia harus membawa surat surat kendaraan lengkap,” pungkasnya.