FaktualNews.co

Kasus Sopir Pribadi Habisi Juragan di Nganjuk, Begini Kronologinya Menurut Polisi

Kriminal     Dibaca : 1280 kali Penulis:
Kasus Sopir Pribadi Habisi Juragan di Nganjuk, Begini Kronologinya Menurut Polisi
FaktualNews.co/romza
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson

NGANJUK, FaktualNews.co – Polres Nganjuk mengungkap kronologi pembunuhan yang dilakukan MYS (28) terhadap Bobby Yong (36) di lahan parkir Jl dr Soetomo Kelurahan Payaman Kabupaten Nganjuk, Sabtu (05/02/2022) lalu.

Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson mengatakan, awalnya MYS menutup toko spring bed milik korban. Kemudian MYS bersama korban pergi bersama untuk memarkir mobil di tempat parkir Jl dr Soetomo Kelurahan Payaman Kabupaten Nganjuk sekira pukul 22.00 WIB.

“Pada saat masuk ke garasi tersebut langsung di eksekusi oleh si tersangka (melakukan aksi pembunuhan),” kata Boy kepada awak media, Minggu (06/02/2022).

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka kembali ke toko milik korban. Pemuda asal Kota Malang itu mengambil kunci dari saku korban.

Saat berhasil masuk ke toko korban, tersangka mengambil sejumlah barang. Bahkan tersangka sempat menjual mobil Pick Up milik ke korban di daerah Blitar seharga Rp 14,5 juta.

“Harta yang diambil (tersangka) dari rumah korban ada laptop, Handphone, uang Rp 6 jutaan, mobil pikap dijual di daerah Blitar, dan sudah ditemukan penadahnya,” ungkap Boy.

Seperti diketahui, pada Sabtu (5/2/2022), masyarakat Kabupaten Nganjuk gempar akibat pembunuhan terhadap Bobby Yong, anak pemilik toko yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nganjuk.

Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tak bernyawa dengan sejumlah luka bacokan di wajah dan perut oleh saksi YS saat hendak mengambil mobil di tempat persewaan garasi milik JS (ayah korban).

Setelah olah TKP yang dipimpin langsung AKBP Boy Jeckson, unit Resmob Polres Nganjuk melakukan serangkaian penyelidikan hingga kemudian mendapatkan informasi mengenai terduga pelaku. Pengejaran intensif membuahkan hasil dengan ditangkapnya MYS.

MYS (28) yang ditangkap polisi Sabtu (05/02/2022) sekitar pukul 23:11 WIB ini mengaku menyimpan dendam karena sering dimarahi korban.

Pemuda asal Kota Malang yang ditangkap di wilayah Gambirejo Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk ini merupakan sopir dari korban.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah