FaktualNews.co

Sopir Pribadi Habisi Juragan di Nganjuk Terancam Hukuman Seumur Hidup

Hukum     Dibaca : 879 kali Penulis:
Sopir Pribadi Habisi Juragan di Nganjuk Terancam Hukuman Seumur Hidup
FaktualNews.co/romza
Tersangka pembunuhan diperiksa saat diperiksa polisi di Polres Nganjuk.

NGANJUK, FaktualNews.co – MYS (28) ditetapkan tersangka pembunuhan terhadap Bobby Yong (36) di lahan parkir Jl dr Soetomo Kelurahan Payaman Kabupaten Nganjuk, Sabtu (05/02/2022) lalu.

Pemuda asal Kota Malang ini menghabisi nyawa juragannya dengan menggunakan sebilah parang yang sudah dipesannya secara online.

“Adapun alat yang digunakan (dalam pembunuhan) adalah satu bilah parang yang dipesan tersangka secara online. Kemudian dikirim secara COD,” ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, Minggu (06/02/2022).

Kini polisi menyimpulkan MYS telah merencanakan aksinya tersebut. Sehingga tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

“Jadi, tentu saja (pembunuhan berencana). Jadi dari hasil pemeriksaan, kita telah menetapkan pasal 340 pembunuhan berencana subsider pasal 338 juncto 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun sampai seumur hidup,” ujar Boy.

Seperti diketahui, pada Sabtu (5/2/2022), masyarakat Kabupaten Nganjuk gempar akibat pembunuhan terhadap Bobby Yong, anak pemilik toko yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Nganjuk.

Korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan tak bernyawa dengan sejumlah luka bacokan di wajah dan perut oleh saksi YS saat hendak mengambil mobil di tempat persewaan garasi milik JS (ayah korban).

Setelah olah TKP yang dipimpin langsung AKBP Boy Jeckson, unit Resmob Polres Nganjuk melakukan serangkaian penyelidikan hingga kemudian mendapatkan informasi mengenai terduga pelaku. Pengejaran intensif membuahkan hasil dengan ditangkapnya MYS.

MYS (28) yang ditangkap polisi Sabtu (05/02/2022) sekitar pukul 23:11 WIB ini mengaku menyimpan dendam karena sering dimarahi korban.

Pemuda asal Kota Malang yang ditangkap di wilayah Gambirejo Kelurahan Warujayeng Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk ini merupakan sopir dari korban.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah