Operasi Yustisi Skala Besar di Kota Kediri, Sejumlah Warga Disidang di Tempat
KEDIRI,FaktualNews.co – Sejumah warga harus jalani sidang di tempat akibat tidak menggunakan masker, saat terjaring Operasi Yustisi Skala Besar Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Jalan Sudanco Supriyadi Kota Kediri, Senin (7/2/2022).
Operasi digelar Polres Kediri Kota bersama Tiga Pilar Plus terdiri dari Satpol PP, Polisi Militer dan TNI Kodim 0809 Kediri.
Sasaran kegiatan Operasi Yustisi Skala Besar Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang digelar di Jalan Sudanco Supriyadi Kota Kediri ini para pengendara yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan terutama yang tidak memakai masker.
Ops Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan selain menegur dan menindak para pengendara motor yang tidak memakai masker juga membagikan masker kepada masyarakat.
“Ada beberapa pengendara yang tidak memakai masker, dan langsung kita lakukan sidang di tempat,” terang Iptu Henry Mudi, Kasi Humas Polres Kediri Kota.
Iptu Henry Mudi menambahkan, kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan ini guna memutus mata rantai Covid – 19 serta mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan 5M (Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas keluar rumah).
“Jadi Operasi Yustisi untuk kembali memberikan edukasi kepada masyarakat luas, agar lebih disiplin menggunakan masker. Karena virus Covid 19 khususnya varian omicron masih ada,” kata Iptu Henry.
Diharapkan warga masyarakat lebih waspada dan tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan dikarenakan Covid – 19 belum berakhir dan ada varian baru Omicron yang penyebarannya lebih cepat dari varian Delta.
“Kami menghimbau Kepada masyarakat Kota Kediri untuk tetap waspada dan tidak panik serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan 5 M walaupun sdh divaksin,” pungkas Iptu Henry Mudi.