FaktualNews.co

Tabrakan Beruntun Tewaskan Pemotor di Situbondo, Sopir Truk Fuso Ditetapkan Tersangka

Peristiwa     Dibaca : 747 kali Penulis:
Tabrakan Beruntun Tewaskan Pemotor di Situbondo, Sopir Truk Fuso Ditetapkan Tersangka
FaktualNews.co/fatur
Petugas saat mengevakuasi korban kecelakaan beruntun di Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Setelah memeriksa sejumlah saksi, penyidik Unit Laka Polres Situbondo menetapkan sopir truk Fuso nopol DK 8218 LA sebagai tersangka dalam tabrakan beruntun di traffic light simpang empat sebelah barat Mapolres Situbondo.

Selain mengakibatkan seorang pemotor bernama M Isro Abdullah tewas di RSU Situbondo, tabrakan beruntun tersebut juga mengakibatkan 2 motor rusak berat. Tabrakan juga mengakibatkan bodi belakang toyota Innova ringsek dan kaca belakang pecah.

“Sopir truk Fuso bermuatan puluhan ton semen Gresik itu ditetapkan sebagai tersangka, dalam insiden tabrakan beruntun yang mengakibat seorang pemotor tewas,” ujar Ipda Kadek Yasa, Senin (7/2/2022).

Menurutnya, tersangka mengemudikan dalam kondisi mengantuk. Sopir truk Fuso bernama Made Nata Wikrama (44) asal Kabupaten Buleleng Bali itu, akan dijerat dengan pasal 310 ayat (1) dan (4) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“Sesuai amanah pasal pasal 310 ayat 1 dan 4 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dia terancam hukuman kurungan penjara selama enam tahun,”kata Ipda Kadek Yasa.

Diberitakan sebelumnya, tabrakan beruntun melibatkan truk Fuso, mobil Innova dan dua sepeda motor terjadi di traffick light simpang empat di RS Elizabeth Situbondo, Jawa Timur, kemarin.

Akibat tabrakan beruntun tersebut, seorang pemotor bernama M Isro Abdullah (40) warga Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, meninggal dunia, dengan kondisi cedera pada bagian dada dan paha kanan serta kiri.

Seorang pemotor nopol P 2912 FK bernama Aris Tri Laksono (18) hanya mengalami luka di lututnya. Meski sepeda motor Sport milik Aris mengalami rusak berat. Selain itu, sepeda motor nopol P 5630 ED yang dikemudikan korban mengalami rusak berat tak berbentuk.

Bahkan, bodi belakang mobil Toyota Innova nopol D 1365 KB Hanif Tristianto (35) warga Jalan Jatihandap Mandalajati Kota Bandung, mengalami rusak berat, dengan kondisi ringsek dan pecah kaca bagian belakang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah