SURABAYA, FaktualNews.co – PT Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan bus pariwisata PO Gandhos Abadi di Imogiri, Bantul, Minggu (6/2/2022). Santunan diberikan kepada 12 orang kurang dari 24 jam usai kecelakaan maut terjadi.
Santunan diberikan secara simbolis oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono didampingi Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana dan disaksikan langsung Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Balai Desa Mranggen, Polokarto, Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Sementara untuk satu korban masih dalam proses verifikasi,” ujar Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana dalam rilis yang diterima FaktualNews.co, Selasa (8/2/2022).
Ia mengatakan, masing-masing ahli waris dari korban yang meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta. Sementara itu, untuk korban meninggal dunia yang tidak memiliki ahli waris yang sah, Jasa Raharja memberi santunan biaya penguburan sebesar Rp4 juta.
Khusus untuk korban yang mengalami luka-luka, Dewi meminta agar mereka tidak perlu khawatir terkait biaya perawatan di rumah sakit. Jasa Raharja telah memberi surat jaminan kepada rumah sakit agar dapat merawat korban yang mengalami kecelakaan tersebut dengan baik, sampai dengan biaya maksimal, yaitu Rp20 juta.
“Ini adalah bentuk komitmen Jasa Raharja untuk senantiasa memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan,” tutup Dewi.
Diketahui, Kecelakaan maut terjadi di Jalan Imogiri-Dlingo, Wukirsari, Bantul, Minggu (6/2/2022) sore, yang menewaskan 13 orang.
Selain mengakibatkan 13 orang meninggal, bus pariwisata yang mengangkut 47 penumpang itu menghantam tebing saat melintasi turunan curam Bukit Bego itu juga menyebabkan puluhan orang luka, 24 di antaranya masih dirawat di rumah sakit.