KEDIRI, FaktualNews.co – Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri dan Polsek Ringinrejo menggerebek arena perjudian sabung ayam di Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, Selasa (8/2/2022).
Namun diduga informasi bocor, para penjudi kabur lebih dulu sebelum polisi tiba di lokasi. Polisi hanya menemukan sarana judi sabung ayam di lokasi. Untuk memberi efek jera, sarana dikumpulkan, lalu dibakar.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Admadha Putra menuturkan penggerebekan dilakukan bermula ketika polisi menerima informasi dari masyarakat.
“Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat sekitar yang resah adanya perjudian sabung ayam,” tutur AKP Rizkika.
Karena tak dapat menangkap para penjudi, polisi kemudian membakar sarana perjudian.
Adapun sarana judi sabung ayam yang dimusnahkan terdiri dari 6 sangkar lingkar dari bambu, 1 baskom plastik, 2 spon dan 1 terpal warna hitam. Untuk 1 jam dinding dan 3 ekor ayam jago diamankan di Mapolsek Ringinrejo.
“Sebagai bentuk efek jera kami membakar sarana dan prasarana perjudian,” tutup AKP Rizkika.