FaktualNews.co

Warga Blitar Diringkus Polisi setelah Curi Motor di Sidoarjo

Kriminal     Dibaca : 744 kali Penulis:
Warga Blitar Diringkus Polisi setelah Curi Motor di Sidoarjo
FaktualNews.co/alfan imroni
Tersangka Deddy Effendy saat dihadapkan Kapolresta Sidoarjo ke Awak Media, Rabu (9/2/2022)

SIDOARJO, FaktualNews.co – Deddy Effendi (42) asal Dusun Mirigede, Desa Sukorejo, Kecamatan Wates, Blitar diringkus polisi lantaran mencuri motor milik F (21) di Jalan Kertanegara, Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, peristiwa pencurian itu bermula saat korban asal Kedung Turi, Kecamatan Taman itu bermain ke rumah temannya di daerah Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Setibanya di rumah temannya, korban langsung memarkir motor Honda Scoopy warna merah nopol W 4076 US di teras rumah dalam keadaan kunci motor menempel. “Kunci motornya menempel,” ungkap Kusumo.

Tak lama berselang, korban melihat kendaraannya dibawa oleh pelaku. Sontak membuat korban dan temannya mengejar pelaku yang lari ke arah utara (surabaya). “Pelaku ditangkap di jembatan layang Waru,” ucapnya.

Setelah ditangkap, tersangka dan barang buktinya dibawa ke Mapolsek Gedangan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah