FaktualNews.co

Desa di Tulungagung Wajib Alokasikan 40 Persen Pagu DD untuk BLT

Ekonomi     Dibaca : 723 kali Penulis:
Desa di Tulungagung Wajib Alokasikan 40 Persen Pagu DD untuk BLT
FaktualNews.co/aziz
Ahmad Muhaimin, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tulungagung

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Sebanyak 257 desa di Tulungagung akan menyalurkan 40 persen dari pagu Dana Desa (DD) untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Januari hingga Maret.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan BLT sebesar Rp 300 ribu per KPM.

Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ahmad Muhaimin mengatakan, berdasarkan keputusan Menteri Keuangan dan Menteri Desa, DD tahun 2022 ini wajib dialokasikan 40 persen untuk BLT.

“Karena penyaluran pagu dana desa itu diterima pada akhir Januari, otomatis untuk BLT DD di bulan Januari dan Februari langsung diserahkan kepada KPM,” jelasnya, Kamis, (10/2).

Muhaimin melanjutkan, setelah pengambilan anggaran BLT, pihak desa harus segera menyalurkannya langsung kepada KPM. Sedangkan penyaluran BLT, harus tersalurkan dengan tenggang waktu 2 × 24 jam.

“Meskipun sudah masuk di rekening kas desa, karena nominal yang besar, pihak desa harus berkoordinasi dengan pihak bank agar pencarian dari pihak bank dapat berjalan cepat dan lancar,” tambahnya.

Muhaimin menambahkan, penentuan KPM sendiri ditentukan dari hasil rapat musyawarah desa khusus. Adapun indikator calon penerima BLT yaitu masyarakat miskin dan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Calon penerima diutamakan masyarakat miskin, seperti contohnya jika ada yang terkena PHK dari tempat kerja dan masyarakat yang terkena dampak akibat pandemi atupun disabilitas yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” tuturnya.

Muhaimin mengungkapkan, jika ada pihak desa tidak menyalurkan BLT kepada KPM sebesar 40 persen dari pagu dana desa, akan dikenakan sanksi.

Sanksinya, sambung Muhaimin, berupa anggaran pagu dana desa sebesar 40 persen yang dialokasikan untuk BLT tidak dapat diambil dan hanya bisa menggunakan 60 persen dari pagu dana desa yang sudah dianggarkan.

“Untungnya di Tulungagung semua desa sudah menyalurkan BLT tersebut, bahkan ada beberapa desa yang mengalokasikan BLT lebih dari 40 persen,” tegasnya.

Sedangkan untuk penerima dana desa terbesar di Tulungagung yaitu Desa Kedoyo, Kecamatan Sendang dengan nominal Rp 1,7 miliar dan penerima dana desa terkecil Desa Singgit, Kecamatan Bandung dengan nominal Rp 675 juta.(Aziz)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah