FaktualNews.co

Kepergok Curi Kayu Bantalan Rel Milik PG di Situbondo, Pria Paruh baya Ditangkap

Kriminal     Dibaca : 546 kali Penulis:
Kepergok Curi Kayu Bantalan Rel Milik PG di Situbondo, Pria Paruh baya Ditangkap
FaktualNews.co/fatur
Pelaku saat digelandang ke Mapolsek Panarukan Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Pria paruh baya berinisial SN (54) ditangkap petugas Satpam Pabrik Gula (PG) Wringinanom, Situbondo, karena SN kepergok mencuri bantalan rel kereta milik PG tersebut, Kamis (10/2/2022).

Untuk mengantisipasi SN menjadi sasaran amuk massa, petugas keamanan PG Wringinanom menyerahkan SN dan barang bukti empat bantalan kayu rel ban milik PG Wringinanom Situbondo.

Perwira Keamanan (Pakam) PG Wringinano Supadi mengatakan, SN kepergok membawa empat kayu bantalan rel kereta api di Desa Sumberkolak. Saat itu, SN membawa barang hasil curiannya yang dibungkus dengan menggunakan karung.

“Karena curiga, dengan barang yang dibawa SN, penjaga kebun mencoba untuk memberhentikan SN dan memeriksa barang yang dimuat. Ketika dibuka, ternyata empat bantalan kereta api,”ujar Supadi.

Menurutnya, setelah barang bukti yang diambil itu jelas, penjaga kebun langsung membawa SN ke Kantor PG Wringinanom. Bahkan, SN mengaku sudah tiga kali melakukan aksinya. Dengan rincian, setiap melakukan aksinya SN mengaku mencuri empat bantalan rel kereta.

“Sebetulnya beberapa waktu lalu, saya pernah memergoki SN di lokasi kejadian, dengan membawa karung dan pacul
Namun, saat itu, SN berdalih akan ke rumah temannya,”bebernya.

Supadi menambahkan, karena SN sudah tiga kali melakukan aksinya mencuri bantalan kayu rel kereta api milik PG Wringinanom, sehingga untuk memberikan efek jera, pihaknya menyerahkan kasus pencurian ini ke Polsek Panarukan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kasus pencurian kayu bantalan kereta api kepada Polsek Panarukan,”bebernya.

Kapolsek Panarukan, Situbondo Iptu Effendi Nawawi mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, SN masih diminta keterangannya oleh penyidik.

“Selain berhasil mengamankan SN, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 4 kayu bantala kereta api, karung, pacul dan sepeda motor protolan milik SN, dengan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp.1 juta,”kata Iptu Efendi Nawawi.

Untuk kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Untuk sementara barang bukti yang berhasil diamankan, ada empat kayu bantalan rel kereta api, satu unit sepeda motor dan satu alat pacul.

“Untuk kerugian yang dialmi oleh PG diperkirakan satu juta lebih,” kata Iptu Efendi Nawawi.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah