JOMBANG, FaktualNews.co – Tubagus Joddy, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pedangdut Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah, mengungkapkan alasan pihaknya tak menyampaikan pembelaan.
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang sejak Kamis (27/1/2021) lalu, Tubagus Joddy tidak mengajukan pembelaan atau eksepsi baik penolakan keterangan fakta dalam sidang.
Alasan Tubagus Joddy tidak melakukan pembelaan diungkapkan kakak kandungnya, yakni Tubagus Muhammad Lucky yang jauh-jauh ikut hadir di PN Jombang, Kamis (10/2/2022).
“Karena posisinya Joddy sadar kalau dia lalai berkendara, sebagai penebusan rasa bersalahnya. Makanya tidak ada usaha pembelaan atau semacamnya,” ungkapnya usai persidangan.
Lucky mengatakan perasaan duka cita dan penyesalan menyelimuti Tubagus Joddy atas kejadian kecelakaan yang membuat tewasnya Vanessa dan suaminya, Bibi.
“Terkait keluarga yang ditinggalkan, intinya Joddy berduka cita, menyesal sebelum saya mengunjungi keluarga korban, memohon maaf untuk Gala, keluarga, dan kedua orang tua mereka,” jelasnya.
Lucky menambahkan mengenai pekerjaan Tubagus Joddy untuk Vanessa Angel hanya sebagai editor, meski biasanya bergantian dengan Bibi dalam mengemudi.
“Sebenarnya Joddy bekerja di keluarga Vanessa kan sebagai editor konten creator. Emang sebenarnya gantian dengan Bibi kalau lagi capek. Karena bukan sopir yang proper, pekerjaannya bukan sopir,” tutur Lucky.
Meski demikian keluarga Tubagus Joddy berharap agar vonis yang dijatuhkan pada salah satu anggota keluarganya tidak berat.
“Harapan kita sebagai keluarga, kita harap seringan-ringannya, kita serahin ke Hakim, didoain aja supaya vonisnya gak berat,” pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa saat ini terdakwa Tubagus Joddy sedang menjalani sidang di PN Jombang atas kasus kecelakaan mendiang Vanessa dan Bibi pada 4 November 2021 di titik tol KM 672 Jombang.