FaktualNews.co

Antisipasi Kecelakaan di Jalur Ekstrem Pacet Mojokerto, Ini Strategi Dishub Jatim

Peristiwa     Dibaca : 813 kali Penulis:
Antisipasi Kecelakaan di Jalur Ekstrem Pacet Mojokerto, Ini Strategi Dishub Jatim
FaktualNews.co/Lutfi.
Petugas mengecek jalur penyelamat di Jalur Black Spot, Gotekan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto yang dikenal ekstrem. 

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim mencari solusi untuk menekan angka fatalitas di Jalur Black Spot, Gotekan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto yang dikenal ekstrem.

Hal tersebut menyusul kerap kali terjadi kecalakaan hingga merenggut nyawa pengendara. Rata-rata kecelakan dipicu rem blong saat melintasi jalur turunan curam tersebut.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional UPT LLAJ Mojokerto Dinas Perhubungan Provinsi (Dishub) Jatim, Yoyok Kristyowahono mengatakan, hasil rapat beberapa steakholder terkait yang digelar di Perum Perhutani, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (20/2/2022), disepakati sejumlah langkah mitigasi kecelakaan lalu lintas di Jalur Gotekan.

Pada kesempatan itu, dihadiri sejumlah pihak, yakni, Kabid Lalin Dishub Jatim, Kepala UPT P3 LLAJ Mojokerto, Kepala UPT P3 LLAJ Malang, Dirlantas Polda Jatim, Kepala Dishub Kabupaten Mojokerto, Satlantas Polres Mojokerto, Polsek Pacet, Koramil Pacet, UPT PJJ, PMI Mojokerto, Perum Perhutani, Tahura, dan Relawan.

“Solusinya tersebut tebagi tiga poin, jangka pendek, menengah, dan panjang,” katanya pada FaktualNews.co , Jumat (11/2/2022).

Yoyok menjelaskan, dalam jangka pendek dilaksanakan sosialisasi secara gencar untuk kendaraan matic tidak diperbolehkan lewat jalur Cangar. Namun sifatnya imbaun, bukan melarang sepenuhnya.

“Tentu sebenarnya kita tidak melarang sepeda motor mati melintas. Hanya mengimbau tidak melintas. Pada dasarnya sepeda motor matic digunakan untuk jalanan kota, bukan untuk menanjak. Sehingga untuk keselamatan pengendara kami sarankan tidak menggunakan sepeda motor matic,” jelas dia.

Dalam jangka menengah akan diambil langkah diskresi terkait pembenahan jalan dan penambahan rest area untuk mendinginkan rem.

“Diambil langkah diskresi untuk kendaraan apapun wajib berhenti di rest area. Pembenahan jalur penyelamat dengan memperpanjang lintasan dan jarak pandang dan Pembenahan jalur penyelamat di Gotekan sebagai benteng terakhir penyelamatan

Sedangkan untuk jangka panjang dibuatkan jalur alternatif yang lebih landai seperti yang direncanakan pada tahun 2021 lalu.

Pada tahun 2021, Dishub Jatim membuka opsi membuat jalur baru dengan membelah kawasam hutan. Jalur baru tersebut dikhususkan bagi pengendara yang hendak turun dari arah Batu ke Mojokerto.

Namun, lanjut Yoyok, pembuatan jalur alternatif baru masih perlu kajian lebih dalam lagi. Setelah dilakukan peninjau, ternyata letak geografisnya berupa jurang.

“Secara geografis perlu kajian lagi. Sehingga masuk dalam strategi jangka panjang untuk membuat jalur lebih landai,” pungkasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin