Kriminal

Diduga Menganiaya dan Rampas HP Aktivis Perempuan, Pengikut MSA Diciduk Polres Jombang

JOMBANG, FaktualNews.co – Diduga melakukan penganiayaan dan perampasan handphone seorang aktivis perempuan. Zainun, pengikut tersangka pencabulan MSA dari salah satu Ponpes di Ploso, Jombang, diciduk Satreskrim Polres Jombang.

Zainun diringkus Rabu (9/2/2022) malam, untuk mempertanggungjawabkan perlakuannya kepada SAM (21) yang ditengarai terkait dengan kasus pencabulan yang diduga dilakukan tersangka MSA.

“Iya benar (ditangkap) dan saat ini masih kami periksa,”kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan kepada sejumlah awak media, Kamis (10/2/2022).

Menurut informasi, kasus tersebut bermula saat SAM sebagai tim advokasi korban pencabulan oleh MSA melakukan kegiatan di wilayah Kecamata Ploso. Namun pelaku bersama rekan lainnya datang melakukan tindakan yang dimaksud sekitar Mei 2021 lalu.

Berdasarkan keterangan Nun Suyuti, kuasa hukum SAM pada saat itu terjadi tindak perampasan dan penganiayaan dengan membenturkan ke tembok kepada kliennya dan melaporkan tindakan tersebut pada Polsek Ploso.

“Saat Zainun datang dengan membentak SAM. Zainun langsung merampas handphone milik korban. SAM sempat melakukan perlawanan dengan berteriak meminta tolong, tapi saat itu tidak ada orang yang membantunya,”jelasnya.

Sebagai kuasa hukum SAM, Nun Suyuti mengapresiasi pihak kepolisian dalam menegakkan keadilan untuk kasus yang dihadapi kliennya.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian khususnya Polres Jombang, untuk memberikan rasa keadilan terhadap semua pihak sesuai Undang-undang yang berlaku,”ungkapnya.