Politik

Dua Parpol Baru Silaturahmi ke KPU Kabupaten Lamongan

Jelang Pemilu 2024

LAMONGAN, FaktualNews.co-Meski kurang 2 tahun, dua Partai Politik (Parpol) Gelora dan Ummat mulai menata langkah untuk mengikuti pemilihan umum (Pemilu), dengan bertandang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan.

Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali menyebutkan parpol bentukan Fahri Hamzah dan Amin Rais tersebut beberapa waktu lalu untuk audiensi dengan KPU Lamongan. “Sekadar silaturrahmi, audiensi parpol baru dengan KPU, karena belum dilakukan tahapan pendaftaran ataupun verifikasi parpol untuk peserta Pemilu,” kata Mahrus Ali, Jumat (11/2/2022).

Kedua parpol tersebut saat ini masih berstatus P2 atau partai politik, belum berstatus P4 atau partai politik peserta Pemilu. “Kedua partai baru tersebut masih berstatus P2, sedangkan untuk menuju ke P4 menunggu saat tahapan verifikasi besok yang mana itu menentukan apakah MS (Memenuhi Syarat) atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat) menjadi P4,” terang Mahrus.

Untuk tahapan verifikasi parpol, lajut Mahrus. Masih menunggu disahkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahapan yang di dalamnya akan mengatur semua tahapan Pemilu, termasuk tahapan verifikasi parpol sesuai dengan putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020, Parpol yang telah lolos verifikasi Pemilu 2019 dan lolos atau memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold pada Pemilu 2019, tetap diverifikasi secara administrasi, tetapi tidak diverifikasi secara faktual.

“Partai politik yang tidak lolos atau tidak memenuhi ketentuan Parliamentary Threshold, yakni parpol yang hanya memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi/kabupaten/kota dan partai politik yang tidak memiliki keterwakilan di tingkat DPRD provinsi/kabupaten/kota, harus dilakukan kembali verifikasi administrasi dan faktual. Hal ini sama dengan ketentuan yang berlaku terhadap partai politik baru,” tuturnya.

Lebih lanjut Mahrus mengatakan, saat ini semua persyaratan untuk parpol peserta pemilu masih mengacu dari ketentuan yang ada dan biasanya akan ada aturan secara detail berupa petunjuk teknis. “Kalau sudah ada verifikasi, nanti bisa dipastikan berapa parpol yang akan menjadi parpol peserta pemilu,” pungkasnya.