Komisi B Apresiasi Rencana Pemkot Surabaya Relokasi RPH
SURABAYA, FaktualNews.co – Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, Mahfudz, mengapresiasi rencana relokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirikan oleh Pemerintah (Pemkot) Surabaya.
“Relokasi ini memang sudah waktunya dilakukan, sebagai upaya revitalisasi kawasan wisata religi Sunan Ampel. Selain itu RPH Pegirikan berada di tengah pemukiman padat penduduk,” ujarnya, Kamis (11/02/2022).
Namun, politisi muda PKB ini menyayangkan soal tempat yang bakal menjadi tujuan relokasi. “RPH ini akan dipindahkan ke lahan bekas PT Abatoir di kawasan Banjar Sugihan, yang berstatus sebagai lahan sengketa,” ungkapnya.
Mahfudz menambahkan, bisa jadi ketika relokasi dilakukan ditempat tersebut, RPH malah disibukkan dengan persoalan sengketa. Selain itu luas lahan baru ini tidak representatif, karena luasannya.
Mahfudz menegaskan kalau relokasi ini tetap dilakukan, maka RPH tidak akan berkembang, baik peran maupun fungsinya bagi masyarakat dan pemkot Surabaya. “Bisa jadi RiP (Rest in Peace) atau mati,” ujarnya.
Karenanya Mahfudz berharap Pemkot Surabaya mencari tempat alternatif yang lebih representatif. “Di daerah Surabaya Timur, saya rasa pemkot punya banyak aset lahan yang representatif untuk itu,” terangnya.
“Dalam waktu dekat kita akan menggelar rapat dengar pendapat dengan para pihak terkait untuk meminta penjelasan terkait dengan rencana relokasi ini. Karena walau bagaimanapun kebijakan pemkot atas persetujuan publik melalui DPRD,” pungkasnya.