Peristiwa

Cegah Balap Liar dan Kerumunan, Polres Kediri Kota Amankan Motor Knalpot Brong

KEDIRI, FaktualNews.co – Guna antisipasi balap liar dan kerumunan di masa pandemi, belasan motor tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) dan knalpot brong serta tanpa kelengkapan surat-surat diamankan Satlantas Polres Kediri Kota, Minggu (14/2/2022)

Belasan motor terjaring petugas gabungan Polres Kediri Kota, yang melakukan patroli gabungan skala besar untuk antisipasi balap liar dan kerumunan serta antisipasi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Petugas gabungan yang terdiri dari seluruh fungsi dalam jajaran Polres Kediri Kota dibagi beberapa titik rawan gangguan kamtibmas guna antisipasi balap liar dan kerumunan serta kejahatan jalanan, Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga masyarakat kota Kediri.

Patroli skala besar ini menggunakan cara sistem stasioner maupun hunting system menyisir lokasi yang dianggap rawan balap sepeda motor liar, Kerumunan serta kawasan rawan kriminalitas jalanan.

“Adapun sasaran patroli antara lain menyisir Bundaran Sekartaji, Jalan Diponegoro sampai simpang tiga Kodim, Stadion Brawijaya, Jalan PK. Bangsa , Jalan Airlangga, Jalan Dhoho dan Alon2 Kota Kediri,” terang Iptu Henry Mudi, Kasi Humas Polres Kediri Kota.

Selain itu anggota Patroli juga menyisir daerah pinggiran kota Kediri seperti jalan Super Semar dan Jalan Dr. Sahardjo yang rawan balap liar dan kejahatan jalanan. Sedangkan Polsek jajaran Polres Kediri Kota melaksanakan kegiatan yang sama di wilayahnya masing-masing.

“Kegiatan ini bertujuan untuk antisipasi gangguan kamtibmas dan pelanggaran protokol kesehatan. Selain itu untuk mencegah aksi balap liar dan kerumunan yang meresahkan warga masyarakat Kota Kediri,” tambah Henry.

Petugas gabungan juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan juga untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Kediri Kota dan menekan penyebaran Covid-19 terutama dengan adanya penyebaran varian baru Omicron.

“Dalam kegiatan ini Sat Lantas Polres Kediri Kota dengan cara bertindak Hunting Sistem telah dilakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 19 tindakan dengan memberikan Surat Tilang dan mengamankan 17 kendaraan tidak Spectec dengan menggunakan knalpot brong,” tutup Iptu Henry Mudi.