FaktualNews.co

DPRD Jombang Panggil Dinkes dan RSUD Ploso, Pastikan Proyek Fisik Tak Molor

Parlemen     Dibaca : 919 kali Penulis:
DPRD Jombang Panggil Dinkes dan RSUD Ploso, Pastikan Proyek Fisik Tak Molor
FaktualNews.co/diana kusuma negara
Hearing Komisi C DPRD Jombang bersama Dinkes dan RSUD Ploso soal pembangunan fisik tahun 2022.

JOMBANG, FaktualNews.co – Komisi C DPRD Jombang memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Ploso untuk melakukan hearing (rapat dengar pendapat/RDP) di ruang kerjanya, Senin (14/2/2022).

Tujuannya, memastikan proyek pembangunan fisik di Dinkes dan RSUD Ploso yang dilaksanakan pada 2022 tidak molor.

Kepala Dinkes Jombang, drg Budi Nugroho membenarkan kedatangannya melakukan hearing bersama anggota Komisi C DPRD Jombang terkait proyek pembangunan yang akan digarap.

“Terkait pembangunan fisik di tahun 2022, Dinkes sendiri akan ada pembangunan gedung Dinkes, rehabilitasi Puskesmas Pulo Lor, rehabilitasi labkesda,” katanya usai hearing.

Budi mengungkapkan sebagai langkah antisipasi pengerjaan tidak molor, akan dimulai start lebih awal hingga sebelum akhir tahun pembangunan telah rampung.

“Agar tidak molor, makanya saya harus mengawali sejak awal persiapan, kita harus kejar, jangan sampai masuk di bulan Januari mendatang. Dengan waktu pengawasan evaluasi akan berjalan baik dan tidak mepet akhir tahun, November awal paling tidak sudah dimulai,” katanya.

Dinkes sendiri berjanji merampungkan pembangunan fisik di tahun 2022 sesuai yang dikomunikasikan bersama Komisi C tersebut dengan anggaran Puskesmas Pulo Lor sekitar Rp 5 miliar, Labkesda Rp 2,98 miliar, dan Dinkes sendiri Rp 3,4 miliar.

Senada dengan Dinkes, mengenai pembangunan fisik tahun 2022 RSUD Ploso juga menerangkan maksud kedatangannya melakukan hearing.

“Mereka menanyakan ada proyek apa saja ,apa upaya yang dilakukan agar waktu tepat waktu juga kualitas lebih baik lagi,dan pada dasarnya pembangunan di RSUD Ploso hanya melanjutkan,”terang Direktur RSUD Ploso,dr Ahmad Iskandar

Adapun pembangunan yang dimaksud di RSUD Ploso yakni untuk parkir sekitar 1 miliar, ACV Rp 2-3 miliar, OK Rp 10,5 miliar, serta ponek Rp 4,5 miliar yang salah satunya berproses masuk PBJ untuk dilakukan proses lelang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah