Peringati Pembrontakan PETA, KPU Kota Blitar Deklarasi Sukseskan Pemilu Serentak 2024
BLITAR, FaktualNews.co – Momen peringatan pembrotakan PETA (Pembela Tanah Air), KPU Kota Blitar menggelar deklarasi untuk mengsukseskan Pemilu Serentak 2024, Senin (14/2/2022) di Monumen PETA, Jl Sudanco Supriyadi, Kota Blitar.
Acara deklarasi tepat di momen peringatan Pemberontakan Tentara PETA di Kota Blitar. Pemberontakan Tentara PETA di Kota Blitar diperingati setiap tanggal 14 Februari.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Rangga Bisma Aditya mengatakan, KPU Kota Blitar mendapatkan amanah implementasi Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 21 Tahun 2022.
“Dalam surat keputusan KPU RI itu menyebutkan Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Penetapan Pemilu serentak tersebut, bertepatan dengan hari memperingati Pembrotakan Tentara PETA,” kata Ketua KPU Kota Blitar.
Dia menambahkan, dalam kesempatan itu, KPU Kota Blitar, juga mengajak masyarakat untuk menerapkan Hari Cinta Tanah Air pada 14 Februari.
“Kami juga berharap kegiatan Pemilu Serentak 2024 berjalan langsung umum bebas rahasia dan jujur adil,” ujarnya.
Dalam deklarasi itu, KPU Kota Blitar berkomitmen menyelenggarakan Pemilu Serentak 2024 dengan prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Untuk tahapan masih menunggu surat kepastian dari KPU RI. Tahapan pertama kami akan melakukan verifikasi partai politik,”pungkasnya