Sopir Ambulans Terlibat Kasus Sabu dan Pasien Bunuh Diri
RS Pelengkap Medical Center Jombang Sembrono
JOMBANG, FaktualNews.co – Dalam pengawasan karyawan ataupun pasien yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit (RS) Pelengkap Medical Center Jombang (PMCJ), sembrono. Sebab dalam beberapa bulan terakhir ini, terjadi dua peristiwa yakni penangkapan kasus narkoba dan bunuh diri di RS yang berlokasi di Jalan Ir H Juanda, Jombang itu.
Kasus tersebut terungkap dipermukaan, setelah beberapa hari tim Kelompak Faktual Media (KFM) menelusuri ke berbagai pihak. Hasilnya, tim mendapat informasi bila salah satu sopir ambulans yang bekerja di RS tersebut ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu. Menurut sumber di sekitar lokasi, sopir tersebut bernama Hadi, warga Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
“Hadi namanya, (rumahnya Sengon katanya),” ujar sumber yang wanti-wanti namanya tetap dirahasiakan ketika ditemui di sekitar lokasi penangkapan.
Ia melanjutkan, sopir ambulans yang berusia sekitar 30 tahun itu ditangkap polisi di lokasi parkir RS Pelengkap Medical Center Jombang pada sore hari. “Penangkapannya di parkiran, harinya kalau tidak Senin ya Selasa, orang di parkiran juga mengetahuinya,” lanjutnya.
Begitu juga salah satu sumber dari dalam rumah sakit juga membenarkan kejadian tersebut. Dirinya mengatakan bila sopir ambulans tersebut saat ini sudah tidak bekerja lagi di rumah sakit lantaran kasus narkoba yang menjeratnya.
“Hadi kan sudah keluar, dari beberapa waktu lalu ya, oh ya kasus narkoba. Iya ditangkap sore,” ungkap salah satu sumber dari rumah sakit yang enggan disebut namanya.
Ketika menggali informasi tentang kasus narkoba berbentuk kristal putih ini, tim mendapat informasi juga bila sebelumnya juga terjadi kasus pasien perempuan asal Kabuh, yang bunuh diri dengan cara terjun bebas dari lantai dua.
Saat dikonfirmasi ke RS, pihak managemen Rumah Sakit Pelengkap Medical Center Jombang enggan menemui wartawan dari media ini, meski sudah dua kali datang dan membawa surat tugas secara resmi. Hingga akhirnya pihak rumah sakit meminta untuk membuat pertanyaan tertulis.
Dalam jawaban tertulis, Direktur RS Pelengkap Medical Center Jombang, dr Lely Kurnia Sari, menjelaskan bila dua kasus yakni narkoba dan bunuh diri telah ditangani oleh pihak kepolisian Polsek Kota Jombang.
Dalam surat bernomor 112/DIR.PMC/II/2202 menegaskan untuk mendapat keterangan lebih detail agar menghubungi pihak kepolisian yang menangani langsung kedua kasus tersebut. (bersambung)
*Tim Lipsus
– Penanggung Jawab : Adi Susanto
– Korlip : Aris Setyoadji
– Editor : Muhammad Mufid
– Wartawan : Diana Kusuma
– Wartawan : Slamet Wiyoto