FaktualNews.co

Tanggulangi Terorisme, BNPT Gunakan Sistem Penthahelix, Apa Itu?

Keamanan     Dibaca : 668 kali Penulis:
Tanggulangi Terorisme, BNPT Gunakan Sistem Penthahelix, Apa Itu?
FaktualNews/Ahmad Faisol/
Caption : Peresmian Rusunawa untuk Keluarga Eks Teroris

LAMONGAN, FaktualNews.co – Data Yayasan Lingkar Perdamaian, sepanjang tahun 2021 lalu, terdapat 5 terduga teroris berhasil diamankan Tim Densus 88 anti teror Mabes Polri di wilayah Kabupaten Lamongan. 5 orang terduga teroris itu di tangkap di dua tempat yakni kawasan Pantura dan Kecamatan Glagah, Lamongan.

Hal tersebut membuktikan bahwa di Lamongan, sel jaringan teroris masih ada. Untuk itu diharapkan adanya sinergitas antara pihak-pihak terkait, baik itu pemerintah, TNI, polri dan juga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). “Pada tahun kemarin ada 5 teroris yang ditangkap,” kata Ali Fauzi dalam sambutannya saat membuka peresmian gedung rusunawa di Desa Tengulun Kecamatan Solokuro, Lamongan, Senin (14/2/2022).

Ali Fauzi menegaskan perlunya deradikalisasi bagi para mantan Kombatan atau eks napi terorisme. Selain itu, upaya pembangunan gedung rusunawa di kompleks yayasan lingkar perdamaian adalah bagian upaya pencegahan. Karena di rusunawa ini akan menampung anak-anak eks teroris untuk dididik menjadi anak-anak yang baik dan menganut faham Islam yang baik serta berpancasila.

“Di sini nanti akan kita isi oleh para anak-anak eks napi teroris dan mantan Kombatan untuk bisa mengenyam pendidikan. Kita akan gratiskan biaya mereka selama di sini,” kata Manzi panggilan akrab Ali Fauzi.

Pembangunan rumah susun merupakan bukti bahwa negara hadir di tengah-tengah eks napiter dan tidak membiarkan eks napiter begitu saja.

Ali Fauzi menambahkan akar terorisme bukanlah akar tunggal namun berkaitan, karenanya menanggulangi terorisme harus bersinergi, dan mengedepankan peran eks napiter yang bersinergi dengan BNPT.

“Eks napiter harus berada di garis terdepan dalam penanggulangan terorisme, karena eks napiter lah yang faham bagaimana gerakan-gerakan terorisme,” ujarnya.

Sementara itu kepala BNPT Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar membenarkan bahwa, aksi penangkapan terhadap para teroris di Lamongan dan beberapa daerah lainnya itu merupakan bagian proses penegakan hukum di Indonesia.

Selain itu faham radikalisasi tersebut disamakan seperti virus Covid 19 yang dapat menular kepada siapapun. Maka ada beberapa cara yang harus dilakukan, di antaranya melakukan karantina bagi mereka yang baru saja terpapar.

“Kita samakan dengan virus Covid 19, kalau terpapar dengan tanpa gejala mungkin bisa menjalani isolasi mandiri. Tapi kalau ingin sembuh tentunya kita bawa ke rumah sakit atau ditangkap dan di berikan pembinaan,” kata Boy Rafi.

Lebih lanjut Boy mengungkapkan, BNPT mengembangkan penanggulangan terorisme dengan sistem penthahelix, yakni melibatkan semua pihak. Seperti halnya yang dilakukan pada hari ini, merupakan bagian dari program pencegahan dengan memberikan dukungan kepada masyarakat. Terlebih di Yayasan Lingkar Perdamaian  merupakan tempat bernaung mitra deradikalisasi yang  mengembangkan konsep moderasi beragama dan  semangat kecintaan NKRI.

“Kalau ada berita penangkapan, itu sama dengan penanganan virus corona. Yang terpapar harus diobati, apakah isoman apakah masuk rumah sakit karena bergejala berat, kalo bergejala berat perlu diisolasi bahasa hukumnya dilakukan penangkapan berdasarkan hukum yang berlaku, menangkap harus ada dasar hukumnya, tujuannya untuk Indonesia damai dan harmoni,” tutur Boy.

Boy berharap rumah susun yang diresmikan pada hari ini tersebut dapat dikembangkan sebagai sarana pendidikan, menjadi tempat para santri baik keluarga eks napiter maupun masyarakat umum untuk turut mewujudkan cita-cita negara yaitu mewujudkan kecerdasan bangsa.

“Yang tidak kalah penting adalah dari tempat ini bisa mencetak anak bangsa yang akan berkiprah di masa depan, selain iman dan taqwa juga semangat untuk menjaga mencintai negaranya yakni NKRI,” harap Boy.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid